Keunggulan
dan Keterbatasan Antarruang serta Peran Pelaku Ekonomi dalam Suatu Perekonomian
Kegiatan ekonomi
- Produksi :
kegiatan membuat/menambah nilai guna barang
- Distribusi : kegiatan menyampaikan barang
- Konsumsi : kegiatan menghabiskan/mengurangi nilai guna barang
Pelaku ekonomi
1.
RTK
(Rumah Tangga Konsumen)/masyarakat
Peran
: penyedia faktor produksi
pembeli/pengguna barang hasil produksi
pembayar pajak
2.
Perusahaan
Peran:
pembuat barang
Pembayar pajak
pengguna faktor produksi
3.
Pemerintah
Peran: pengatur dan pengawas kegiatan ekonomi (Regulator)
sebagai produsen dan konsumen
4.
Masyarakat Luar negeri
Peran:
pelaku eksport-import
penyedia faktor produksi
Faktor produksi
Yaitu
segala sesuatu yang dibutuhkan untuk proses produksi
1.
Alam
dengan balas jasa berupa sewa
2.
Tenaga
kerja dengan balas jasa berupa upah/gaji
3.
Modal
dengan balas jasa berupa bunga
4.
Kewirausahaan
dengan balas jasa berupa laba/untung
Badan Usaha dan Perusahaan
Menurut
UUD 45
PASAL 33 Ayat 1 tentang Koperasi
PASAL 33 Ayat 2 tentang BUMN
PASAL 33 Ayat 3 tentang BUMS
Letak Badan Usaha
Tergantung pada :
◦ Terikat pada alam :
didasarkan pada
kemudahan memperoleh bahan baku seperti perusahaan
pertambangan dan perkebunan
◦ Berdasarkan sejarah : didasarkan kepada sejarah masa lalu seperti perusahaan
batik di Yogyakarta
◦ Ditetapkan pemerintah : didasarkan pada peraturan pemerintah seperti perusahaan
yang bergerak di bidang keuangan dan kesehatan
◦ Faktor-faktor ekonomi :
didasarkan pada hal-hal seperti ketersediaan transportasi, pasar dan tenaga
kerja
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
1.
Perusahaan Perorangan
} Badan usaha yang didirikan oleh satu orang dan
bertanggung jawab penuh terhadap segala aktivitas usaha.
} Kelebihan
Pendirian dan
pengelolaannya mudah
Modal yang
dibutuhkan sedikit
Kerahasiaan
perusahaan terjamin
Bebas bergerak
Pajak lebih murah
} Kekurangan
Tanggung jawab
tidak terbatas
Perusahaan sulit
berkembang
Kelangsungan hidup
perusahaan tidak terjamin
Kemampuan
manajerial yang terbatas
2. Firma (Fa)
} Badan usaha yang terdiri dari persekutuan dua orang atau
lebih yang didirikan dengan nama bersama untuk menjalankan usaha.
} Kelebihan
Pemenuhan modal
lebih mudah dibanding perusahaan perorangan
Perhatian sekutu
terhadap firma besar
Pembagian kerja
antarsekutu berdasarkan keahliannya
} Kekurangan
Tanggung jawab
sekutu tidak terbatas
Kelangsungan hidup
perusahaan tidak terjamin
Rentan terjadi
perselisihan antarpemilik
Sulit menarik modal
yang telah diinvestasikan
Contoh:
Firma hukum Ruhut sitompul & rekan
3.
Perseroan Komanditer (CV)
} Badan usaha yang serupa dengan firma tetapi terdapat istilah
sekutu aktif dan sekutu pasif.
Sekutu aktif (sekutu komplementer), sekutu yang memimpin dan
menjalankan perusahaan.
Sekutu pasif (sekutu komanditer), sekutu yang memberikan modal
pada perusahaan dan tidak menjalankan
perusahaan.
} Kelebihan
Pendiriannya mudah
Modal lebih mudah terpenuhi
Kemampuan manajemen lebih besar
Tanggung jawab sekutu komanditer terbatas
} Kekurangan
Kelangsungan hidup perusahaan sangat tergantung pada
sekutu komplementer
Sekutu komplementer sulit manarik modal
Sebagian sekutu mempunyai tanggung jawab tidak
terbatas
4.
Perseroan Terbatas (PT)
} Badan usaha yang menjalankan perusahan dengan modal usaha
yang terbagi atas beberapa saham dan setiap pemegang saham mempunyai
tanggung jawab yang dimilikinya.
} Kelebihan
Penambahan modal
lebih mudah dengan menerbitkan saham baru
Adanya pemisahan
antara pemilik dan pengurus perusahaan
Kelangsungan hidup
perusahaan lebih terjamin
Tanggung jawab
pemegang saham terbatas
Terdapat efisiensi
pengelolaan dana
} Kekurangan
Dikenai pajak yang
relatif besar
Pendiriannya
relatif rumit karena butuh akta notaris
Rahasia perusahaan
kurang terjamin
Kurangnya perhatian
para pemegang saham membuat RUPS menjadi tidak efektif
Contoh.
PT. INDOFOOD, PT. MNC, PT. GUDANG GARAM
Badan
Usaha Milik Pemerintah (BUMN)
Ciri-ciri
berdasarkan
|
PERJAN
|
PERUM
|
PERSERO
|
Tujuan
|
Pengabdian
dan pelayanan kepada masyarakat
|
Melayani
kepentingan umum dan memupuk laba
|
Mencari
keuntungan
|
Status
|
Bagian
dari departemen
|
Badan
hukum dan diatur dalam hukum perdata
|
Badan
hukum/perseroan terbatas
|
Modal
|
Seluruhnya
dari negara
|
Seluruhnya
dari negara
|
Sebagian
atau seluruhnya dari negara
|
Status
karyawan
|
Pegawai
negeri
|
Pegawai
perusahaan negara
|
Pegawai
swasta biasa
|
Pemimpin
|
Kepada
perusahaan
|
Direksi
|
Direksi
|
contoh
|
Sudah
tidak ada lagi
|
Perumka,
Perum Telkom
|
Bank
BNI, PT Pupuk Kujang, dll
|
Koperasi
Pengertian:
Usaha bersama yang berdasarkan pada asas kekeluargaan dan prinsip-prinsip
koperasi
Tujuan:
kesejahteraan anggota
Modal:
1.
Modal
sendiri
Simpanan pokok (dibayarkan 1x saat
daftar)
Simpanan wajib (dibayarkan rutin)
Dana cadangan
Hibah
2.
Modal
pinjaman
Simpanan sukarela
Pinjaman dari pihak lain
Sejarah:
Di
Dunia : pertama kali di Inggris, dengan nama koperasi Rochdale oleh Robert Owen
Di
Indonesia: pertama kali didirikan di purwokerto oleh bupati yang bernama Raden
Aria Wiriaatmadja
Bapak
koperasi Indonesia: Mohammad Hatta
Min.20
orangà koperasi
primerà (min.5)
koperasi pusatà (min.5) koperasi gabunganà (min.3)kop.Induk
Koperasi
primer: anggotanya orang-orang
Koperasi
sekunder: anggotanya badan hukum koperasi
INTERAKSI INDONESIA DENGAN NEGARA ASEAN
DALAM BIDANG PERDAGANGAN
Teori
perdagangan Internasional
1.
Teori
keunggulan mutlak (Adam Smith)
suatu negaradapat
disebut memiliki keunggulan mutlak dari negara lain jika negara tersebut memproduksi barang atau jasa yang
tidak dapat diproduksi oleh negara lain.
2.
Teori
keunggulan komparatif (David Ricardo)
keunggulan
komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu
memproduksi barang dan jasa lebih
banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya.
Faktor Pendorong
perdagangan antar negara:
1.
Perbedaan
SDA
2.
Perbedaan
SDM
3.
Perbedaan
Teknologi
4.
Perbedaan
biaya produksi
5.
Perbedaan
selera dan pasar
Faktor
penghambat perdagangan antar negara
1.
Konflik
dan perang
2.
Kebijakan
proteksi di negara tujuan eksport
3.
Perjanjian
kerjasama ekonomi kawasan di negara tujuan eksport
4.
Persengketaan
5.
Perbedaan
mata uang
Manfaat
perdagangan antar negara
1.
Memperoleh
barang yang tidak ada di dalam negeri
2.
Terjadi
alih teknologi
3.
Memperoleh
devisa
4.
Memperluas
pasar
5.
Mempererat
hubungan kerjasama
Tujuan utama
perdagangan antarnegara: untuk memperoleh devisa
Devisa adalah
pendapatan yang diperoleh dari luar negeri
Devisa
dapat diperoleh dari:
1. Kegiatan eksport
2. Pariwisata
3. Tenaga Kerja
Indonesia (TKI)
4. Investasi asing
5. Bantuan asing
6. Pinjaman luar
negeri
Kebijakan perdagangan antar negara
1.
Dumping
(harga di luar negeri lebih murah daripada di dalam negeri)
2.
Perdagangan
bebas
3.
Kebijakan
proteksi (untuk melindungi produsen dalam negeri) diantaranya:
a.
Larangan
import
b.
Kuota
(pembatasan) import
c.
Bea
masuk/tarif
d.
Subsidi
Dampak
positif perdagangan bebas
1.
Bagi
konsumen dapat memperoleh barang murah, berkualitas, dan banyak pilihan
2.
Bagi
produsen dapat meningkatkan produktivitas karena adanya persaingan
Dampak
negatif perdagangan bebas
1.
Masyarakat
menjadi konsumtif
2.
Produsen
kalah bersaing akan tutup
3.
Penerapan
teknologi yang tidak tepat guna
Pelaku
perdagangan antarnegara:
Eksportir:
pihak yang menjual barang ke luar negeri
Importir:
pihak yang membeli barang dari luar negeri
Komoditas
(barang kebutuhan dunia) eksport Indonesia meliputi: kopi, kayu olahan, karet,
kelapa sawit, emas, timah, tembaga, hasil laut, dsb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar