Rabu, 31 Mei 2017

KISI-KISI DAN MATERI PAT IPS 8

KISI-KISI PAT IPS 8

1)    prinsip pengelolaan SDA beserta contohnya
2)    pembangunan berkelanjutan
3)    cara optimalisasi/meningkatkan produksi
4)    jenis perusahaan dan contohnya
5)    jenis badan usaha menurut UUD’45 beserta contohnya
6)    ciri-ciri CV dan Koperasi
7)    lembaga regulator, operator dan pengawas dalam pengelolaan SDA
8)    peranan lembaga agama dalam pengelolaan keragaman sosial budaya
9)    pengertian keluarga dan jenis sistem kekerabatan
10) fungsi lembaga pendidikan
11) fungsi pasar
12) upaya yang dilakukan lembaga ekonomi dalam mengelola keragaman budaya
13) fungsi lembaga politik dalam mengelola keragaman sosial budaya
14) jenis-jenis permintaan
15) faktor  yang mempengaruhi permintaan dan penawaran
16) hukum permintaan dan hukum penawaran
17) kurva keseimbangan pasar


MATERI PAT

Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA)
Prinsip-Prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam
a. Optimal
    UUD 1945 pasal 33 ayat 3 menyebutkan bahwa “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Optimalisasi sumber daya alam dapat berupa
      mengambil kekayaan alam secara menyeluruh dengan memaksimalkan keuntungan
      meminimalkan kerugian demi kepentingan negara dan rakyat
      tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam tersebut dikemudian hari.
Cara optimalisasi produksi
1.    Ekstensifikasi : menambah jumlah faktor produksi
2.     Intensifikasi : meningkatkan mutu faktor produksi
3.     Diversifikasi : penganekaragaman produksi
Pembangunan keberlanjutan adalah pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi masa mendatang.
b. Lestari
      Lestari yang dimaksud di sini adalah upaya pengelolaan sumber daya alam beserta ekosistemnya dengan tujuan mempertahankan sifat dan bentuknya. Terutama SDA yang tidak dapat diperbaharui,
Contoh konsep lestari dalam pengelolaan SDA adalah:
1)    Menggunakan pupuk alami atau organik
      sangat tepat karena dapat menjaga kelestarian tanah.
      tidak mengandung bahan kimiawi sehingga sangat ramah lingkungan.
      Bahan kimia yang terkandung di dalam pupuk kimia tidak semua dapat diuraikan oleh jasad renik di dalam tanah sehingga dalam jangka waktu yang lama akan mengendap dan akan merusak tanah.
2) Penggunaan pestisida sesuai kebutuhan
      pestisida merupakan hal yang mutlak dilakukan untuk mencegah serangan hama penyakit.
      terlalu banyak residu yang mengendap dan pada tempat yang sama dapat mempengaruhi kesuburan tanah serta kualitas tanamannya sendiri karena terlalu banyak mengandung bahan kimia.
3) Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/ perbukitan)
      menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul.
      Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan,
4) Pelestarian udara
    a. Menggalakkan penanaman pohon
    b. Mengupayakan pengurangan emisi
    c. Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia
5) Pelestarian hutan
a. Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
b. Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
c. Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
d. Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
e. Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengolahan hutan.
6) Pelestarian flora dan fauna
      mendirikan cagar alam dan suaka marga satwa serta melarang kegiatan perburuan liar.
      apa perbedaan cagar alam dan suaka marga satwa?
      Suaka marga satwa adalah suatu kawasan hutan tempat melindungi hewan-hewan tertentu dan tidak untuk diburu.
      - suaka marga satwa gunung Leuser di Aceh,
      -suaka marga satwa Way Kambas di Lampung,
      cagar alam adalah kawasan hutan untuk melindungi hewan, tumbuhan, tanah dan tempat-tempat bersejarah lainnya.
       - cagar alam Raflesia di Bengkulu
       - cagar alam Pananjung di Pangandaran, dan lain-lain.
7) Pelestarian laut dan pantai
   a. Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
b. Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut.
c. Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.

Operator pengelola SDA
MENURUT PASAL 33 UUD 1945:
  1. KOPERASI
  2. BUMN
  3. BUMS
Jenis perusahaan berdasarkan usahanya
  1. Perusahaan ekstraktif: langsung dr alam          
          contoh. Pers. Pertambangan
  1. Perusahaan agraris: budidaya S.D.A     
          contoh: PT. Perkebunan Nusantara
3.    Perusahaan Jasa : pelayanan
          contoh: Bank BRI; Trans Studio, XXI
  1. Perusahaan dagang : membeli dan menjual kembali tanpa merubah bentuk
          contoh: Alfamart, Indomaret
  1. Perusahaan industri: Merubah bhn baku menjadi brg setengah jadi/ brg jadi
          contoh: PT. Sritex, PT. Frisian flag, PT. Nestle                                

Letak Badan Usaha
     Tergantung pada :
     Terikat pada alam    : didasarkan pada kemudahan memperoleh bahan baku seperti             perusahaan pertambangan dan perkebunan
     Berdasarkan sejarah           : didasarkan kepada sejarah masa lalu seperti perusahaan batik di Yogyakarta
     Ditetapkan pemerintah : didasarkan pada peraturan pemerintah seperti perusahaan yang             bergerak di bidang keuangan dan kesehatan     
     Faktor-faktor ekonomi         : didasarkan pada hal-hal seperti ketersediaan transportasi, pasar dan tenaga kerja
          contoh: Mall, Labschool  Cibubur

BUMN
  1. Perusahaan Jawatan (Perjan) à sdh tdk ada
  2. Perusahaan Umum (Perum) contoh PERUM DAMRI
  3. Persero Contoh PT.PLN (Persero)
* BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)
BUMS
  1. PERSEORANGAN
          - Dimiliki 1 orang
          - usaha skala kecil
          - tanggung jawab tdk terbatas
Contoh : Bakir, tkg bakso, bengkel motor
2. Firma
          - atas nama bersama
          - sudah saling kenal
contoh: Firma hukum Hotman Paris Hutapea &    
                rekan
3. CV (Commanditaire Vennootschap)
          - Ada sekutu aktif (komplementer) dan sekutu pasif (komanditer)
          - sekutu aktif / komplementer : modal + kerja
          - sekutu pasif / komanditer : modal saja
4. PT (Perseroan Terbatas)
-          Tanggung jawab saham sebatas modal
-          Keuntungan berupa DEVIDEN
-          Keputusan tertinggi di RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)
-          PT terbuka, PT tertutup
KOPERASI
Pengertian: Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang berasaskan kekeluargaan.
Co-Operation=  usaha bersama
Prinsip = demokrasi & gotong royong
Tujuan = kesejahteraan anggota
Keuntungan berupa SHU (Sisa Hasil Usaha)
Keputusan tertinggi ada pada RAT (Rapat Anggota Tahunan)
Asas = Kekeluargaan (pasal 33 ayat 1)
Pendiri koperasi pertama di dunia: Robert Owen, koperasi Rochdale
Pendiri koperasi pertama di Indonesia: Raden Aria Wiriaatmadja,bupati Purwokerto
Bapak koperasi Indonesia : Moh. Hatta
Koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia
      Modal Koperasi
a. Modal sendiri:
          1. simpanan pokok ( sekali saat daftar)
          2. simpanan wajib (iuran rutin)
          3. hibah
          4. dana cadangan
b. Modal Pinjaman:
          1. simpanan sukarela (seperti tabungan)
          2. pinjaman dr pihak lain.
Jenis koperasi berdasarkan usahanya
  1. Koperasi simpan pinjam (koperasi kredit)
  2. Koperasi konsumen (usaha toko)
  3. Koperasi produsen (pengolahan dan pemasaran)
  4. Koperasi pemasaran (memasarkan produk anggota dan menyalurkan brg kebutuhan produksi)
Koperasi berdasarkan keanggotaan
      Min. 20 Orang à koperasi primer
      Min.5 koperasi primer à kop. Pusat
      Min. 5 kop. Pusat à kop. Gabungan
      Min. 5 kop. Gabungan à kop. induk
Koperasi primer : anggotanya orang2
Koperasi sekunder : anggotanya badan hukum koperasi

Lembaga Regulator pengelolaan SDA
PEMERINTAH PUSAT & PEMERINTAH DAERAH
      Lembaga regulator adalah lembaga yang berwenang menyusun kebijakan dan peraturan.
      Pemanfaatan sumber daya alam perlu diatur agar proses pelaksanaannya tidak melebihi batas dan merusak keseimbangan lingkungan
1) Pemerintah Pusat
      Peraturan yang dibuat oleh pemerintah mencakup keseluruhan lembaga operator, baik itu BUMN, BUMS, maupun koperasi.
2) Pemerintah Daerah
      Pemerintah daerah mempunyai wewenang untuk membuat kebijakan pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya. Wewenang tersebut adalah bagian dari hak otonomi daerah.

Lembaga Kontrol pengelolaan SDA (Pemerintah dan Non Pemerintah)
1) Lembaga Pemerintah
      Apabila terdapat pelanggaran maka pemerintah dapat melaporkan ke lembaga yudikatif untuk diberikan sanksi.
      Kementrian kehutanan dan kementrian LH
2) Lembaga Non Pemerintah
      Selain pemerintah, lembaga bukan pemerintah juga bisa menjadi lembaga kontrol.
      Lembaga Swadana Masyarakat (LSM) seperti Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Greenpeace dan World Wide Fund for Nature (WWF). Masyarakat umum juga dapat melakukan kontrol melalui kearifan lokal setempat.
      Kearifan lokal dapat sebagai peran dalam mengontrol dan mengendalikan eksploitasi sumber daya alam.

Fungsi dan Peran Kelembagaan dalam Mengelola Keragaman Sosial Budaya untuk Pembangunan Nasional

Fungsi dan Peran Lembaga Keluarga
  1. fungsi reproduksi
  2. Fungsi sosialisasi
  3. Fungsi protektif (perlindungan)
  4. Fungsi ekonomi
  5. Fungsi kontrol
  6. Fungsi afeksi (kasih sayang)
Pengakuan atau kesadaran perbedaan pertama kali dialami anak-anak di dalam keluarga.
Keluarga dapat memberikan kesadaran kepada seluruh anggota, bahwa perbedaan fisik merupakan pemberian Tuhan Yang Maha Esa yang harus selalu dihargai dan dihormati.
Keluarga inti : terdiri atas suami, istri dan anak-anaknya yang belum kawin
Keluarga luas : terdiri atas suami, istri dan anak-anaknya yang belum kawin ditambah kerabat lain yang tinggal bersama keluarga inti, seperti kakek, nenek, paman, keponakan, cucu dan sebagainya
Sistem kekerabatan:
1. Patrilineal: posisi sentral kepada pihak laki-laki (contoh masy. Jawa dan suku Batak)
2. Matrilineal : posisi sentral kepada pihak perempuan (cth. Masy. Minang kabau)
Fungsi dan Peran Lembaga Agama
      lembaga agama di Indonesia sepert; Majelis Ulama Indonesia MUI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).
  1. Pemberdayaan umat
-          Pendidikan
-          Penyelamat
-          Kontrol Sosial
b. Melakukan komunikasi antar umat beragama
Fungsi dan Peran Lembaga Ekonomi dalam Mengelola Keragaman Sosial Budaya
    Salah satu fungsi dan peran lembaga ekonomi dalam memanfaatkan keragaman sosial budaya yaitu untuk mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat.
      Keragaman sosial budaya merupakan salah satu daya tarik wisatawan dunia yang menghasilkan devisa
      Contoh: Yogyakarta mampu meningkatkan perekonomian dr budaya dan sejarahnya.
Fungsi dan Peran Lembaga Pendidikan dalam Mengelola Keragaman Sosial Budaya
    Lembaga pendidikan berperan penting dalam melakukan transformasi budaya masyarakat.
      Sebagai contoh di sekolah terdapat pelajaran bahasa daerah, sebagai salah satu bentuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan berupa bahasa.
      Saat ini juga banyak sekolah yang mengajarkan seni tradisional seperti membatik, seni tari, dan sebagainya.
Fungsi:
  1. Mempertahankan sistem nilai yang berlaku
Peran:
  1. Mewariskan nilai dan budaya
  2. Membentuk kepribadian
 Fungsi dan Peran Lembaga Budaya dalam Mengelola Keragaman Sosial Budaya
      Lembaga adat sebagai salah satu lembaga budaya berperan dalam mewariskan dan mengembangkan budaya secara turun temurun.
      Berfungsi dalam pembentukan karakter pribadi

Fungsi dan Peran Lembaga Politik
            MPR, kepresidenan, DPR, DPA, BPK, MA, dan Pemerintah Daerah.
      Fungsi dan peran lembaga politik dalam mengelola keragaman sosial budaya misalnya dapat dilakukan sebagai berikut.
a. Menyusun perundang-undangan yang melindungi keragaman sosial budaya masyarakat Indonesia.
b. Menyusun perundang-undangan yang memungkinkan berkembangnya keragaman sosial budaya.
c. Mengelola keragaman sosial budaya demi pembangunan nasional.
      melaksanakan Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan,

      BENTUK PASAR DALAM KEGIATAN EKONOMI MASYARAKAT

      1.      Pengertian Pasar
      Pasar merupakan kegiatan dimana menghubungkan antara pembuat barang (produsen) dan pemakai barang (konsumen) dalam melakukan proses jual-beli.
       Macam Pasar
      1.1  Menurut Jenis Barang
      a)      Pasar barang konsumsi, memperdagangkan barang-barang konsumsi
      b)      Pasar barang produksi, memperdagangkan barang-barang produksi
      1.2  Menurut Luas Jaringan Distribusi
      a)      Pasar Setempat (Lokal)
      Merupakan pasar konkret yang meliputi suatu tempat tertentu. Barang yang diperdagangkan berupa barang-barang konsumsi yang dibutuhkan oleh penduduk sekitarnya.
      b)      Pasar Daerah
      Merupakan pasar konkret yang meliputi suatu wilayah tertentu. Barang yang diperdagangkan sebagian besar terdiri dari barang konsumsi hasil produksi industri. Para pedagang menengah melayani pedagang eceran di sini.
      c)      Pasar Nasional
      Merupakan pasar konkret ataupun abstrak yang memperdagangkan barang ke seluruh wilayah suatu negara. Barang yang diperdagangkan berupa barang konsumsi, sumber daya produksi, surat berharga (efek), dan valuta asing (valas).
      d)     Pasar Internasional
      Merupakan pasar abstrak yang memperdagangkan barang-barang untuk kebutuhan konsumen di seluruh dunia. Barang yang diperdagangkan berupa barang tambang dan bahan mentah.
      1.3  Menurut Waktu Bertemuanya Penjual dan Pembeli
      a)      Pasar Harian, berlangsung setiap hari
      b)      Pasar Mingguan, berlangsung seminggu atau sepekan sekali
      c)      Pasar Bulanan, berlangsung sebulan sekali
      d)     Pasar Tahunan, berlangsung setahun sekali
      2.      Bentuk Pasar
      2.1  Pasar konkret
      Merupakan pasar yang langsung mempertemukan penjual dan pembeli. Pelakunya merupakan masyarakat umum dan barang yang diperdagangkan merupakan barang kebutuhan sehari-hari dan barang tersebut sudah tersedia di tempat pertemuan.
      2.2  Pasar abstrak
      Merupakan pasar yang langsung atau tidak langsung mempertemukan penjual dan pembeli. Barang yang diperdagangkan tidak dibawa ke tempat pertemuan. Biasanya mereka akan melakukan suatu perjanjian transaksi. Contoh:
      a)      Pasar uang, mencangkup kegiatan jual-beli instrumen dana-dana jangka pendek
      b)      Bursa komoditi, tempat transaksi komoditi-komoditi
      c)      Bursa valuta asing, tempat memperjualbelikan valuta asing
      d)     Pasar modal (bursa efek), mencangkup kegiatan jual-beli instrumen dana-dana jangka panjang
      e)      Bursa tenaga kerja, tempat pertemuan pihak pencari kerja dengan pihak yang mebutuhkan tenaga kerja
Peranan dan Fungsi Pasar bagi Ekonomi Masyarakat
      Peranan pasar
            a) Bagi Konsumen: Memberikan kemudahan untuk memperoleh barang dan jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan.
            b) Bagi Produsen: Memberikan kemudahan dalam memperoleh bahan-bahan untuk proses produksi serta menjual barang dan jasa hasil produksi
            c) Bagi Pemerintah: Memberikan kemudahan untuk memperoleh dan menjual barang dan jasa yang diperlukan oleh pemerintah.
       Fungsi Pasar
           a) Fungsi Distribusi: Memperlancar penyaluran barang dan jasa dari produsan ke konsumen
           b) Fungsi Pembentukan Harga: Berperan mewujudkan kesepakatan harga antara penjual dan pembeli
           c) Fungsi Promosi: Berperan membangkitkan minat konsumen untuk membeli barang atau jasa tertentu

Permintaan, penawaran dan keseimbangan pasar
PERMINTAAN
      Sudut pandang pembeli
      Pengertian: Banyaknya jml barang yang dibeli(diminta) pada berbagai tingkat harga dan pada waktu tertentu.
      Hukum permintaan:
            Harga naik, permintaan turun
            Harga turun, permintaan naik
            *syarat CETERIS PARIBUS (Hal2 lain dianggap TETAP)
YANG MEMPENGARUHI PERMINTAAN:
  1. Harga
  2. Pendapatan
  3. Jumlah barang di pasar
  4. Jumlah penduduk
  5. Selera
  6. Ekspektasi (perkiraan) harga di masa depan
  7. Harga barang terkait

Jenis permintaan
  1. Permintaan efektif
            mau dan mampu beli (didukung daya beli)
  1. Permintaan potensial
            mampu beli tapi blm mau (didukung daya beli)
  1. Permintaan absolut
            mau tapi tidak mampu beli (tdk didukung daya beli)

Kurva Permintaan

Penawaran Barang dan Jasa
1.1         Pengertian Penawaran Barang dan Jasa
Penawaran (supply) adalah jumlah keseluruhan barang atau jasa yang akan dijual atau ditawarkan oleh produsen pada berbagai macam tingkat harga.
Hukum penawaran
jika harga barang naik, maka penawaran akan barang tersebut akan meningkat, begitu pula sebaliknya.

Kurva Penawaran

1.2 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi penawaran
1)  Biaya produksi
2)  Kemajuan teknologi atau adanya teknologi baru
3)  Harga bahan baku untuk membuat barang
4)  Banyaknya produsen yang menawarkan barang
5)  Laba yang diinginkan produsen atau penjual

KESEIMBANGAN PASAR
Harga pasar terbentuk jika telah terjadi proses tawar-menawar antara penjual dan pembeli sehingga menghasilkan harga yang disepakati.
Pengertian harga keseimbangan adalah harga yang terjadi apabila jumlah barang yang diminta sama dengan jumlah barang yang ditawarkan.
Kurva Keseimbangan Pasar