Jumat, 27 Oktober 2017

Materi UH KLS 9 Kerjasama Antar Negara

KERJASAMA ANTAR NEGARA

Bilateral: 2 negara
Multilateral: banyak negara
Regional: dalam satu wilayah/kawasan cth. ASEAN
Antar regional: antar wilayah/antar kawasan cth. Kerjasama ASEAN dgn MEE/UE
Internasional : tidak terbatas pada wilayah 

Kerjasama antar negara bidang politik

“…. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial...
TUJUAN
1.       Mempertahankan kemerdekaan, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2.       Memajukan kesejahteraan umum.
3.       Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4.       Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
prinsip bebas aktif sebagai prinsip politik luar negeri Indonesia
Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang ingin berseteru dan tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa.
Aktif diartikan Indonesia tidak tinggal diam saja, tetapi aktif berperan dalam hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.
1.       ASEAN sebagai Lembaga Kerja Sama Politik Regional
tanggal 5–8 Agustus 1967, lima menteri luar negeri negara-negara di kawasan Asia Tenggara menyelenggarakan pertemuan di Bangkok, Thailand. Mereka adalah Adam Malik (Indonesia), S. Rajaratnam (Singapura), Narcisco Ramos (Filipina), Tun Abdul Rajak (Malaysia), Thanat Khoman (Thailand). menyepakati Deklarasi Bangkok yang salah satu isinya adalah membentuk sebuah organisasi kerja sama regional, yaitu ASEAN.
Peran Indonesi terlihat pada beberapa fakta berikut ini.
1.Mengirim pasukan perdamaiann PBB yang dikenal dengan Pasukan Garuda IV dan V untuk menyelesaikan konflik perang saudara di Vietnam pada tahun 1973 dan 1974.
2.Indonesia merupakan penggagas Komunitas Keamanan ASEAN. Komunitas Keamanan ASEAN meliputi kerja sama pertahanan, kejahatan lintas negara, terorisme, separatisme, dan sebagainya.
3. Memfasilitasi usaha perdamaian antara        pemerintah Filipina dan gerakan pembebasan Muslim Moro.
4. Sebagai penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN I di Denpasar, Bali pada tanggal 23-24 Februari 1976. KTT tersebut menghasilkan Deklarasi Kesepakatan ASEAN.
5. Indonesia aktif berperan dalam mendamaikan pihak-pihak yang bertikai di Kamboja dengan mengusulkan sebuah pertemuan informal di Jakarta atau Jakarta Informal Meeting pada tahun 1988.
6. Indonesia ikut mendorong negara-negara ASEAN agar lebih demokratis dan menghargai HAM. Indonesia gigih mendorong Myanmar agar lebih demokratis dan menghargai HAM rakyatnya.
2. Konferensi Asia Afrika
}  tanggal 18–24 April 1955, Konferensi Asia Afrika dilaksanakan di Bandung.
}  Diprakarsai oleh Ali Sastroamidjojo didukung India, Pakistan, Sri Lanka, Birma (Myanmar) sebagai negara sponsor.
}  dibuka secara resmi oleh Presiden Ir. Soekarno.
}  melahirkan Dasasila Bandung.
Dasasila Bandung
  1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat dalam Piagam PBB.
  2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
  3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa besar maupun kecil.
  4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soal-soal dalam negeri negara lain.
  5. Menghormati hak tiap-tiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian atau secara kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB.
  6. Tidak mempergunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
  7. Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman agresi ataupun penggunaan kekuasaan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
  8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrase atau penyelesaian hukum, ataupun lain-lain cara damai menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan yang sesuai dengan Piagam PBB.
  9. Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.
  10. Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.
3.       GERAKAN NON BLOK
Indonesia Pendiri Gerakan Non-Blok
Negara-negara anggota Gerakan Non-Blok adalah negara-negara yang tidak memihak pada Blok Barat maupun Blok Timur.
didorong oleh semangat Dasasila Bandung.
Gerakan ini diprakarsai oleh Ir. Soekarno (Indonesia), Joseph Bros Tito (Yugoslavia), Gamal Abdul Nasser (Mesir), Pandit Jawaharlal Nehru (India), dan Kwame Nkrumah (Ghana).
}  didirikan pada tanggal 1 September 1961
}  Konferensi Tingkat Tinggi I (KTT I) di Beograd, Yugoslavia pada tanggal 1–6 September 1961. 
}  Indonesia pernah menjadi Ketua Gerakan Non-Blok pada tahun 1992–1995.
}  memberikan sumbangan nyata bagi perdamaian dunia, salah satunya adalah penyelesain konflik Bosnia Herzegovina.
}  menjadi tuan rumah penyelenggara KTT X GNB di Jakarta yang dihadiri oleh 106 negara.
4.       PBB sebagai Lembaga Kerja Sama Politik Dunia
}  PBB didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks.
}  Pada awalnya, PBB hanya beranggotakan 50 negara
}  keanggotaan PBB makin bertambah hingga berjumlah 193 negara pada tahun 2011
}  Hampir semua negara yang telah merdeka dan berdaulat mendaftarkan diri sebagai anggota PBB.
}  Indonesia resmi menjadi anggota PBB yang ke-60 setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda dalam Konferensi Meja Bundar
}  Sebagai anggota PBB, Indonesia memiliki perwakilan tetap untuk PBB di New York dan Genewa.
5.       Anggota Organisasi Konferensi Islam
OKI (Organisasi Konferensi Islam) merupakan organisasi yang dibentuk oleh negara-negara Islam pada tanggal 25 September 1969, di Rabat, Maroko.

Anggota OKI adalah negara yang secara konstitusional Islam atau negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

Indonesia menjadi anggota OKI pada tahun 1972.
Indonesia memiliki andil dalam penyelesaian sengketa antara Pakistan dan Bangladesh, penyelesaian masalah minoritas muslim Moro di Filipina, serta membantu perjuangan rakyat Palestina.

KERJASAMA ANTAR NEGARA BIDANG EKONOMI
PENDORONG:
  1. Perbedaan nilai mata uang
  2. Perbedaan sumber daya alam
  3. Perbedaan teknologi
  4. Perbedaan biaya produksi
  5. Perbedaan sumber daya manusia
MELIPUTI:
  1. Bidang perdagangan misal ekspor, impor
  2. Bidang teknik misal Sumber daya manusia, teknologi
  3. Bidang keuangan misal pinjaman luar negeri, modal dan investasi
TUJUAN:
  1. Memperluas pasar
  2. Mendorong produktivitas produksi dalam negeri
  3. Mempercepat pertumbuhan ekonomi
  4. Mencukupi kebutuhan dalam negeri
  5. Membebaskan negara dari keterbelakangan ekonomi
  6. Mendukung terciptanya ketertiban dan kedamaian dunia
HAMBATAN:
}  Persengketaan
}  Perbedaan ideologi
}  Perang
}  Politik proteksi di negara tujuan

Lembaga antar negara bidang ekonomi regional
  1. ASEAN
      lima komite ASEAN untuk bidang ekonomi yang berkedudukan tetap di negara-negara pendiri ASEAN.
1. Komite Keuangan dan Perbankan (Committee on Finance and Banking-COFAB), berkedudukan di Thailand.
2. Komite Bahan Makanan, Pertanian, dan Kehutanan (Committee on Food Agricultural and Forest-COFAF), berkedudukan di Indonesia.
3. Komite Industri, Mineral, dan Energi (Committee on Industry, Mining and Energi-COIME), berkedudukan di Filipina.
4. Komite Perhubungan dan Komunikasi (Comminittee on Transportation and Communication-COTAC), berkedudukan di Malaysia.
5. Komite Perdagangan dan Pariwisata (Committee on Trade and Tourism-COTT), berkedudukan di Singapura.
        b. APEC   
Forum Kerja sama Ekonomi Negara-Negara di Asia dan Pasifik (Asia Pacific Economic Cooperation) APEC dibentuk di Australia pada tahun 1989. Anggota APEC terdiri atas negara-negara dari Benua Asia, Australia, Amerika Utara, dan Amerika Selatan.
c.       ADB
Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank-ADB), didirikan tanggal pada 19 Desember 1966. ADB berpusat di Manila, Filipina.
 Tujuan didirikan ADB adalah untuk membantu negara-negara Asia yang sedang membangun dengan cara memberikan pinjaman lunak, yaitu dengan masa pembayaran dalam jangka panjang serta bunga yang rendah.
Lembaga Kerja Sama Ekonomi Internasional dalam Naungan PBB
A. Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund-IMF) adalah lembaga keuangan internasional di bawah naungan PBB yang didirikan untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan internasional.
B. Bank Dunia (World Bank) atau Bank Pembangunan dan Pengembangan Internasional (International Bank for Recontruction and Development-IRBD) didirikan pada tanggal 27 Desember 1947.
C. Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization-WTO) adalah organisasi internasional yang bertugas menata dan memfasilitasi lalu lintas perdagangan antarnegara serta mengatasi perselisihan perdagangan antarnegara
D. Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agricultural Organization- FAO) didirikan pada tanggal 16 Oktober 1945 di Kanada. Markas besar FAO berada di Roma, Italia
E. Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization- ILO) merupakan organisasi buruh dunia.
F. IFC (International Finance Cooperation)
  1. bagian dari Bank Dunia
  2. memberikan pinjaman kepada pengusaha-pengusaha swasta
  3. membantu mengalihkan investasi luar negeri ke negara-negara yang sedang berkembang.
G. UNDP (United Nations Development Program)
  1. memberikan sumbangan untuk membiayai program-program pembangunan
2.      terutama bagi negara-negara berkembang. UNDP
H. UNIDO (United Nations Industrial Development Organization) merupakan organisasi pembangunan industri PBB yang didirikan pada tanggal 24 Juli 1967 dan berkedudukan di Wina, Austria.
Lembaga Kerja Sama Ekonomi Internasional di Luar Naungan PBB
1.      OPEC
Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (Organization Petrolium Exporting Countries-OPEC) didirikan pada tahun 1960 atas prakarsa lima negara pengekspor minyak, yaitu Saudi Arabia, Kuwait, Iran, Irak, dan Venezuela.
2. OECD (Organization for Economic Cooperation and Development)
1. organisasi yang bergerak di bidang kerja sama ekonomi dan pembangunan
2. OECD didirikan di Paris pada tahun 1960.
3. IGGI dan CGI
  1. 1. merupakan gabungan negara-negara industri maju yang dibentuk dengan tujuan memberikan bantuan pinjaman kepada Indonesia dengan syarat lunak
2. Pada tanggal 25 Maret 1992, IGGI dibubarkan karena Belanda sebagai ketua dianggap terlalu mencampuri urusan dalam negeri Indonesia
3. Sebagai penggantinya, dibentuklah CGI (Consultative Group for Indonesia). CGI dibentuk oleh Bank Dunia (World Bank) atas permintaan pemerintah Indonesia
KERJASAMA ANTAR NEGARA BIDANG SOSIAL BUDAYA
MELIPUTI:
  1. Kebudayaan
  2. Kemanusiaan
  3. Pendidikan
  4. ilmu pengetahuan
  5. Kesehatan
  6. informasi dan telekomunikasi
  7. lingkungan hidup
  8. penanggulangan bencana alam, dan lainnya.
1. Komite Kerja Sama Sosial-Budaya ASEAN
       Kerja sama negara-negara anggota ASEAN untuk bidang sosial ditangani oleh Komite Pengembangan Sosial (Committee on Social Development- COSD). Adapun untuk bidang kebudayaan ditangani oleh dua komite, yaitu :
       Komite Kebudayaan dan Penerangan (Committee on Culture and Information- COCI)
       Komite Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Committee on Science and Technology-COST).
2. Organisasi Menteri-Menteri Pendidikan Asia Tenggara
  Sebelum ASEAN dibentuk, kerja sama regional di Asia Tenggara berupa Organisasi Menteri-Menteri Pendidikan Asia Tenggara (South East Asian Ministers of Education Organization-SEAMEO) sudah didirikan.
  Bidang kerja sama SEAMEO adalah dalam bidang pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kebudayaan.
3. WHO
  WHO (World Health Organization) adalah salah satu badan PBB yang bertindak sebagai koordinator kesehatan internasional. WHO didirikan pada tanggal 7 April 1948 dan berkedudukan di Jenewa.
  Kegiatan utama WHO adalah mengatur usaha-usaha internasional untuk mengendalikan penyebaran penyakit menular
4. UNESCO
  UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Culture Organization) merupakan badan khusus PBB yang didirikan pada tanggal 4 November 1946.
  Tujuan UNESCO adalah mendukung perdamaian dan keamanan dengan mempromosikan kerja sama antarnegara melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya dalam rangka meningkatkan rasa saling menghormati yang berlandaskan kepada keadilan, peraturan hukum, HAM, dan kebebasan hakiki.
5. UNICEF
  UNICEF (United Nations International Children Emergency Fund) merupakan Badan PBB untuk anak-anak yang didirikan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 11 Desember 1946 dan berkedudukan di Kota New York, Amerika.
  UNICEF memberikan bantuan kemanusiaan dan perkembangan jangka panjang kepada anak-anak dan ibunya di negara-negara anggota PBB.
6. UNHCR
  UNHCR (United Nations High Commisioner for Refugees) merupakan badan PBB yang didirikan pada tanggal 14 Desember 1950 dan bermarkas di Jenewa, Swiss.
  Organisasi ini bertujuan melindungi dan memberikan bantuan kepada pengungsi berdasarkan permintaan negara anggota atau perintah PBB untuk mendampingi para pengungsi tersebut dalam proses pemindahan tempat menetap.


Peran Indonesia dalam Kerja Sama Antarnegara Bidang Sosial Budaya
  1. Peserta dan Tuan Rumah Berbagai Kompetisi Ilmu Pengetahuan
  2. Aktif dalam Program Pertukaran Pelajar
  3. Peserta dan Tuan Rumah Berbagai Ajang Olahraga Internasional
  4. Berperan aktif dalam Kegiatan Kebudayaan Internasional
  5. Memberikan Bantuan Kemanusiaan
Kontribusi Kerja Sama Bidang Sosial Budaya
  1. Diakuinya Warisan Budaya Indonesia oleh Dunia Internasional
  2. Peningkatan Kegiatan Pariwisata di Indonesia
  3. Peningkatan Mutu Pendidikan di Indonesia



materi UH Kelas 8 Keunggulan dan keterbatasan antar ruang (pelaku ekonomi dan badan usaha)

Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang serta Peran Pelaku Ekonomi dalam Suatu Perekonomian

Teori perdagangan Internasional
1.       Teori keunggulan mutlak (Adam Smith)
suatu negaradapat disebut memiliki keunggulan mutlak dari negara lain jika negara tersebut memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi oleh negara lain.
2.       Teori keunggulan komparatif (David Ricardo)
keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya.
Kegiatan ekonomi
  1. Produksi : kegiatan membuat/menambah nilai guna barang
  2. Distribusi : kegiatan menyampaikan barang
3.       Konsumsi : kegiatan menghabiskan/mengurangi nilai guna barang
Nilai guna barang
1.       Nilai guna bentuk: contoh kayu dirubah bentuk menjadi meja
2.       Nilai guna tempat: contoh pasir di kali dipindah ke toko bangunan
3.       Nilai guna waktu: contoh jas hujan saat hujan
4.       Nilai guna kepemilikan: contoh kaca mat abaca
5.       Nilai guna sifat : oksigen ke dalam tabung oksigen
Pelaku ekonomi
1.    RTK (Rumah Tangga Konsumen)/masyarakat
Peran :  penyedia faktor produksi
                pembeli/pengguna barang hasil                produksi
                pembayar pajak
2. Perusahaan
Peran:   pembuat barang
                Pembayar pajak
                pengguna faktor produksi
3. Pemerintah
Peran:   pengatur dan pengawas kegiatan ekonomi (Regulator)
                sebagai produsen dan konsumen
4. Masyarakat Luar negeri
Peran:   pelaku eksport-import
                penyedia faktor produksi
Faktor produksi
Yaitu segala sesuatu yang dibutuhkan untuk proses produksi
1.       Alam dengan balas jasa berupa sewa
2.       Tenaga kerja dengan balas jasa berupa upah/gaji
3.       Modal dengan balas jasa berupa bunga
4.       Kewirausahaan dengan balas jasa berupa laba/untung
Badan Usaha dan Perusahaan
Menurut UUD 45
PASAL 33 Ayat 1 tentang Koperasi
PASAL 33 Ayat 2 tentang BUMN
PASAL 33 Ayat 3 tentang BUMS
Badan Usaha adalah kesatuan yuridis dan ekonomis yang menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa dengan tujuan mencari laba.
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan teknis yang melakukan aktivitas penyediaan, pengolahan, dan pendistribusian faktor-faktor produksi dengan tujuan untuk mencari laba dan memuaskan kebutuhan masyarakat.
Letak Badan Usaha
Tergantung pada :
     Terikat pada alam      :  didasarkan pada kemudahan memperoleh bahan baku seperti             perusahaan pertambangan dan perkebunan
     Berdasarkan sejarah                : didasarkan kepada sejarah masa lalu seperti perusahaan batik di Yogyakarta
     Ditetapkan pemerintah          : didasarkan pada peraturan pemerintah seperti perusahaan yang bergerak di bidang keuangan dan kesehatan     
     Faktor-faktor ekonomi            : didasarkan pada hal-hal seperti ketersediaan transportasi, pasar dan tenaga kerja
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
1. Perusahaan Perorangan
}  Badan usaha yang didirikan oleh satu orang dan bertanggung jawab penuh terhadap segala aktivitas usaha.
}  Kelebihan
  Pendirian dan pengelolaannya mudah
  Modal yang dibutuhkan sedikit
  Kerahasiaan perusahaan terjamin
  Bebas bergerak
  Pajak lebih murah
}  Kekurangan   
  Tanggung jawab tidak terbatas
  Perusahaan sulit berkembang
  Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin
  Kemampuan manajerial yang terbatas 
 2. Firma (Fa)
}  Badan usaha yang terdiri dari persekutuan dua orang atau lebih yang didirikan dengan nama bersama untuk menjalankan usaha.
}  Kelebihan
  Pemenuhan modal lebih mudah dibanding perusahaan perorangan
  Perhatian sekutu terhadap firma besar
  Pembagian kerja antarsekutu berdasarkan keahliannya
}  Kekurangan 
  Tanggung jawab sekutu tidak terbatas
  Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin
  Rentan terjadi perselisihan antarpemilik
  Sulit menarik modal yang telah diinvestasikan
Contoh: Firma hukum Ruhut sitompul & rekan
3. Perseroan Komanditer (CV)
}  Badan usaha yang serupa dengan firma tetapi terdapat istilah sekutu aktif dan sekutu pasif.                  Sekutu aktif (sekutu komplementer), sekutu yang memimpin dan menjalankan perusahaan.                    Sekutu pasif (sekutu komanditer), sekutu yang memberikan modal pada perusahaan dan tidak       menjalankan perusahaan.
}  Kelebihan
  Pendiriannya mudah
  Modal lebih mudah terpenuhi
  Kemampuan manajemen lebih besar
  Tanggung jawab sekutu komanditer terbatas
}  Kekurangan
  Kelangsungan hidup perusahaan sangat tergantung pada sekutu komplementer
  Sekutu komplementer sulit manarik modal
  Sebagian sekutu mempunyai tanggung jawab tidak terbatas 
4. Perseroan Terbatas (PT)
}  Badan usaha yang menjalankan perusahan dengan modal usaha yang terbagi atas beberapa saham dan setiap pemegang saham mempunyai tanggung jawab yang dimilikinya.
}   Kelebihan
  Penambahan modal lebih mudah dengan menerbitkan saham baru
  Adanya pemisahan antara pemilik dan pengurus perusahaan
  Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin
  Tanggung jawab pemegang saham terbatas
  Terdapat efisiensi pengelolaan dana
}  Kekurangan
  Dikenai pajak yang relatif besar
  Pendiriannya relatif rumit karena butuh akta notaris
  Rahasia perusahaan kurang terjamin
  Kurangnya perhatian para pemegang saham membuat RUPS menjadi tidak efektif
Contoh. PT. INDOFOOD, PT. MNC, PT. GUDANG GARAM


Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN)

Ciri-ciri berdasarkan
PERJAN
PERUM
PERSERO
Tujuan
Pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat 
Melayani kepentingan umum dan memupuk laba
Mencari keuntungan
Status
Bagian dari departemen
Badan hukum dan diatur dalam hukum perdata
Badan hukum/perseroan terbatas
Modal
Seluruhnya dari negara
Seluruhnya dari negara
Sebagian atau seluruhnya dari negara
Status karyawan
Pegawai negeri
Pegawai perusahaan negara
Pegawai swasta biasa
Pemimpin
Kepada perusahaan
Direksi
Direksi
contoh
Sudah tidak ada lagi
Perumka, Perum Telkom
Bank BNI, PT Pupuk Kujang, dll

Koperasi
Pengertian: Usaha bersama yang berdasarkan pada asas kekeluargaan dan prinsip-prinsip koperasi
Tujuan: kesejahteraan anggota
Modal:
1.       Modal sendiri
Simpanan pokok (dibayarkan 1x saat daftar)
Simpanan wajib (dibayarkan rutin)
Dana cadangan
Hibah
2.       Modal pinjaman
Simpanan sukarela
Pinjaman dari pihak lain
Sejarah:
Dunia : pertama kali di Inggris, dengan nama koperasi Rochdale oleh Robert Owen
Indonesia: pertama kali didirikan di purwokerto oleh bupati yang bernama Raden Aria Wiriaatmadja
Bapak koperasi Indonesia: Mohammad Hatta

Min.20 orangàkoperasi primerà(min.5) koperasi pusatà(min.5) koperasi gabunganà(min.3)kop.Induk
Koperasi primer: anggotanya orang-orang
Koperasi sekunder: anggotanya badan hukum koperasi

Jenis Koperasi:
}  Koperasi simpan pinjam (Koperasi kredit)
}  Koperasi Konsumsi
}  Koperasi produksi
}  Koperasi jasa
}  Koperasi pemasaran