Rabu, 08 Maret 2017

materi persiapan PTS IPS 8

FUNGSI DAN PERAN SDA DALAM KEHIDUPAN MANUSIA
Fungsi dan peran Sumber Daya Alam hayati
       Fungsi dan peran Sumber Daya Alam nabati bagi kehidupan
a)      Sumber daya alam nabati sebagai budi daya pangan
b)      Sumber daya alam nabati sebagai budi daya sandang
c)       Sumber daya alam nabati sebagai komoditi kayu olahan
d)      Sumber daya alam nabati sebagai bahan obat-obatan

Pemanfaatan SDA hayati
Pemanfaatan SDA nabati
a) Jenis tanaman untuk keperluan industry
b) Jenis tanaman yang dimanfaatkan manusia sebagai sumber minyak atsiri
c) Berbagai jenis tanaman yang dimanfaatkan manusia sebagai tanaman hias
d) Tanaman yang dimanfaatkan sebagai sumber protein

pemanfaatan SDA hewani
a.       Perikanan
b.      Peternakan: potong dan kerja, perah, unggas, aneka satwa

Fungsi dan Peran Sumber Daya Alam Non Hayati
1.       Sumber Daya Alam Bahan Tambang
dibagi menjadi 3 (tiga) golongan, yaitu:
a) Bahan galian golongan A, yaitu bahan galian golongan strategis. Strategis dalam hal ini adalah strategis bagi pertahanan/keamanan negara atau bagi perekonomian negara;
b) Bahan galian golongan B, yaitu bahan galian vital, adalah bahan galian yang dapat menjamin hajat hidup orang banyak;
c) Bahan galian C, yaitu bahan galian yang tidak termasuk golongan A dan B.

pemanfaatannya dikelompokkan atas tiga golongan:
a)      Bahan galian logam/bijih (ore)
b)      Bahan galian energi
c)       Bahan galian industry
2.       Tanah
a.       sebagai lokasi tempat tinggal dan tempat menjalankan berbagai aktivitas
b.      tanah sebagai media membudidayakan pangan
c.       Tanah juga memiliki fungsi ekologis yaitu tempat untuk menyimpan cadangan air.
3.       Air
a.       Sumber air bersih dan industri
b.      Irigasi
c.       Perikanan
d.      Transportasi
e.      Rekreasi
f.        Sumber bahan bangunan (pasir dan batu)
4.       Udara
a.       Transpotasi layar
b.      Sumber energi
c.       Udara juga dimanfaatkan oleh manusia sebagai sarana rekreasi dan olahraga
5.       Panas bumi (geothermal)
Sbg sumber energi
Suatu negara dikatakan terjadi pertumbuhan ekonomi jika negara tersebut pendapatannya mengalami kenaikan (cenderung pd kuantitas) tanpa diiringi perubahan pola fikir dan struktur perekonomian
Suatu negara dikatakan terjadi pembangunan ekonomi jika :
    - pendapatan per kapitanya mengalami kenaikan
    - teknologi yang modern
    - diiringi perubahan pola pikir masyarakat atau kelembagaan
    (cenderung pada kualitas)
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh lapisan masyarakat di suatu negara atas penggunaan faktor-faktor produksi yang dihitung selama satu periode, biasanya selama satu tahun kalender.
Pendapatan per kapita (pendapatan rata2 penduduk) adalah pendapatan nasional dibagi dengan jumlah penduduk.
       Produk Domestik Bruto (PDB) adalah pendapatan nasional yang dihasilkan oleh wilayah suatu negara (dihasilkan oleh warga negara suatu negara maupun warga negara asing yang tinggal di suatu negara)à PDB= WNI di DN + WNA di DN
       Pendapatan Nasional Bruto (PNB) adalah pendapatan nasional yang dihasilkan oleh warga negara (baik yang tinggal di dalam negeri maupun di luar negeri).à PNB= WNI di DN + WNI di LN
Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA)
Prinsip-Prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam
1.       Optimal
a.       mengambil kekayaan alam secara menyeluruh dengan memaksimalkan keuntungan
b.      meminimalkan kerugian demi kepentingan negara dan rakyat
c.       tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam tersebut dikemudian hari.
Cara optimalisasi produksi:
1.       Ekstensifikasi : menambah jumlah faktor produksi
2.       Intensifikasi : meningkatkan mutu faktor produksi
3.       Diversifikasi : penganekaragaman produksi
4.       Spesialisasi : fokus
5.       Mekanisasi : penggunaan mesin dan teknologi

Pembangunan keberlanjutan
adalah pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi masa mendatang.
2.       Lestari
Lestari yang dimaksud di sini adalah upaya pengelolaan sumber daya alam beserta ekosistemnya dengan tujuan mempertahankan sifat dan bentuknya.
Terutama SDA yang tidak dapat diperbaharui,
Contoh konsep lestari dalam pengelolaan SDA adalah:
1.       Menggunakan pupuk alami atau organic
2.       Penggunaan pestisida sesuai kebutuhan
3.       Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/ perbukitan)
4.       Pelestarian udara
5.       Pelestarian hutan
6.       Pelestarian flora dan fauna
Suaka marga satwa adalah suatu kawasan hutan tempat melindungi hewan-hewan tertentu dan tidak untuk diburu.
cagar alam adalah kawasan hutan untuk melindungi hewan, tumbuhan, tanah dan tempat-tempat bersejarah lainnya.
7.       Pelestarian laut dan pantai

Operator pengelola SDA
MENURUT PASAL 33 UUD 1945:
1.    KOPERASI
2.    BUMN
3.    BUMS

Jenis perusahaan berdasarkan usahanya
1.    Perusahaan ekstraktif: langsung dr alam        
      contoh. Pers. Pertambangan
2.    Perusahaan agraris: budidaya S.D.A     
      contoh: PT. Perkebunan Nusantara
3. Perusahaan Jasa : pelayanan
      contoh: Bank BRI; Trans Studio, XXI
4.    Perusahaan dagang : membeli dan menjual kembali tanpa merubah bentuk
      contoh: Alfamart, Indomaret
5.    Perusahaan industri: Merubah bhn baku menjadi brg setengah jadi/ brg jadi
      contoh: PT. Sritex, PT. Frisian flag, PT. Nestle                                
       Letak Badan Usaha
     Tergantung pada :
      Terikat pada alam            : didasarkan pada kemudahan memperoleh bahan baku seperti perusahaan pertambangan dan perkebunan
      Berdasarkan sejarah       : didasarkan kepada sejarah masa lalu seperti perusahaan batik di Yogyakarta
      Ditetapkan pemerintah : didasarkan pada peraturan pemerintah seperti perusahaan yang        bergerak di bidang keuangan dan kesehatan     
      Faktor-faktor ekonomi didasarkan pada hal-hal seperti ketersediaan transportasi, pasar          dan tenaga kerja
                contoh: Mall,

1.       BUMN
a.       Perusahaan Jawatan (Perjan) à sdh tdk ada
b.      Perusahaan Umum (Perum) à modal dari kekayaan Negara yg dipisahkan, status karyawan pegawai negara contoh PERUM DAMRI
c.       Persero àmodal atas saham-saham, status karyawan pegawai swasta Contoh PT.PLN (Persero)
* BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)
2. BUMS
2.    BUMS
        a. PERSEORANGAN
        - Dimiliki 1 orang
        - usaha skala kecil
        - tanggung jawab tdk terbatas
        Contoh : Bakir, tkg bakso, bengke
        b.Firma
        - atas nama bersama
        - sudah saling kenal
        contoh: Firma hukum Hotman Paris Hutapea &    
                rekan
       c. CV (Commanditaire Vennootschap)
        - Ada sekutu aktif (komplementer) dan sekutu pasif (komanditer)
        - sekutu aktif / komplementer : modal + kerja
        - sekutu pasif / komanditer : modal saja
        d. PT (Perseroan Terbatas)
                - Tanggung jawab saham sebatas modal
                - Keuntungan berupa DEVIDEN
                - Keputusan tertinggi di RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)
                - PT terbuka, PT tertutup

3.    KOPERASI
Pengertian: Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang berasaskan kekeluargaan.
Co-Operation=  usaha bersama
Prinsip = demokrasi & gotong royong
Tujuan = kesejahteraan anggota
Keuntungan berupa SHU (Sisa Hasil Usaha)
Keputusan tertinggi ada pada RAT (Rapat Anggota Tahunan)
Asas = Kekeluargaan (pasal 33 ayat 1)
SEJARAH SINGKAT KOPERASI
Pendiri koperasi pertama di dunia
Robert Owen, koperasi Rochdale
Pendiri koperasi pertama di Indonesia
Raden Aria Wiriaatmadja,bupati Purwokerto
Bapak koperasi Indonesia : Moh. Hatta
Koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia
               
        Modal Koperasi
a. Modal sendiri:
        1. simpanan pokok ( sekali saat daftar)
        2. simpanan wajib (iuran rutin)
        3. hibah
        4. dana cadangan
b. Modal Pinjaman:
        1. simpanan sukarela (seperti tabungan)
        2. pinjaman dr pihak lain.

Koperasi berdasarkan keanggotaan
                Min. 20 Orang à koperasi primer
                Min.5 koperasi primer à kop. Pusat
                Min. 5 kop. Pusat à kop. Gabungan
                Min. 5 kop. Gabungan à kop. induk
        Koperasi primer : anggotanya orang2
        Koperasi sekunder : anggotanya badan hukum koperasi