Rabu, 01 Oktober 2014

MATERI UTS KELAS 8 DAN KELAS 9

MATERI UTS KELAS 8 DAN KELAS 9

MATERI UTS 1 IPS KELAS 8 (PAK RYAD)

1. Pengaruh Keunggulan Lokasi terhadap Kegiatan Ekonomi
Dalam pembelajaran sebelumnya, kamu sudah mempelajari tentang keunggulan lokasi
Indonesia. Keunggulan lokasi Indonesia meliputi tiga hal yaitu iklim, geostrategis dan tanah.
Ketiga keunggulan lokasi yang dimiliki Indonesia tersebut akan berpengaruh pada kegiatan
ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat

a. Kegiatan Ekonomi
1. Produksi adalah kegiatan menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang atau jasa
untuk memenuhi kebutuhan manusia.
2. Distribusi adalah kegiatan menyalurkan barang yang dihasilkan oleh produsen kepada
konsumen.
3. Konsumsi adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghabiskan
kegunaan suatu barang atau jasa baik secara sekaligus maupun berangsur-angsur.
1) Produksi
Produksi dalam arti sempit dapat diartikan
sebagai kegiatan yang menghasilkan atau menciptakan barang dan jasa.
Kegiatan produksi tidak sekadar menciptakan manfaat suatu barang tetapi juga menambah guna suatu barang.
Dengan demikian dalam arti luas kegiatan produksi adalah kegiatan menciptakan atau menambah
nilai guna suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan.  
Nilai guna barang:
1.      a. Guna Bentuk (Form Utility)
Guna bentuk adalah nilai guna yang ditimbulkan dari kegiatan produksi yang
disebabkan adanya perubahan bentuk. Misalnya dari bentuk asal kayu diproduksi
menjadi meja atau kursi. Contoh lain misalnya kulit sapi diubah menjadi sepatu,
kapas diubah menjadi kain, terigu diubah menjadi kue, dan lain sebagainya.
2.      b. Guna Tempat (Place Utility)
Guna tempat merupakan nilai guna yang ditimbulkan dari kegiatan produksi yang
disebabkan adanya perubahan tempat. Contohnya pasir di sungai akan lebih berguna
ketika dipindahkan ke kota karena dapat dipakai sebagai bahan bangunan, buku tulis
akan lebih berguna jika sudah sampai kepada pelajar daripada ketika masih di pabrik.
3.      c. Guna Waktu (Time Utility)
Guna waktu merupakan nilai guna yang ditimbulkan dari kegiatan produksi
yang disebabkan adanya perubahan waktu pemakaian. Misalnya pakaian akan lebih
berguna pada waktu hari besar dari pada hari-hari biasa, payung pada waktu hujan,
makanan pada waktu lapar.
4.      d. Guna Dasar (Basic Utility)
Guna dasar merupakan nilai guna yang ditimbulkan dari kegiatan produksi untuk
menciptakan bahan dasar agar dapat diproses lebih lanjut. Misalnya, bijih besi harus
ditambang dahulu sebelum diolah lebih lanjut, kapas harus dipintal untuk menjadi
benang sebagai bahan pembuat kain, nira harus disadap untuk menjadi bahan pembuat
gula merah.
Hasil dari kegiatan produksi (output) disebut dengan produk, adapun produk itu
bisa berupa barang dan bisa berupa jasa. Barang merupakan hasil kegiatan produksi
yang dapat diinderawi secara fisik. Jadi ciri-ciri barang adalah: mempunyai wujud
tertentu, dapat disimpan dan ada tenggang waktu antara saat memproduksi dengan
saat menggunakan barang tersebut. Misalnya, sepatu, ia dapat diraba, dapat disimpan
dan ada tenggang waktu antara produksi sepatu dengan saat kita menggunakannya.
Sedangkan jasa adalah setiap kegiatan atau manfaat yang ditawarkan kepada satu
pihak kepada pihak yang lain, yang biasanya berupa pelayanan. Jasa mempunyai
ciri-ciri yang berbeda dengan barang, yaitu tidak dapat diinderawi secara fisik karena
tidak berwujud, tidak dapat disimpan dan tidak ada tenggang waktu antara kegiatan
menghasilkan dan menggunakan jasa. Misalnya jasa angkutan kota, jasa dokter, jasa
transportasi laut dan sebagainya.
Produsen melakukan kegiatan produksi atau proses produksi dengan tujuan
tertentu. Adapun tujuan dari kegiatan produksi adalah:
a. Menghasilkan sesuatu (barang dan jasa) yang lebih berguna bagi manusia.
b. Meningkatkan mutu dan jumlah produk dengan meningkatkan volume penjualan.
c. Meningkatkan laba dan modal perusahaan dengan meminimumkan biaya produksi
d. Menjaga kelangsungan hidup perusahaan.
2. Bidang Produksi
Menurut bidangnya, kegiatan produksi dibedakan menjadi 5 bidang produksi atau
5 lapangan usaha, yaitu bidang ekstraktif, agraris, industri, perdagangan, dan jasa.
a. Produksi bidang Ekstraktif
Kegiatan produksi di bidang ekstraktif merupakan kegiatan produksi yang
mengambil bahan-bahannya langsung dari alam dan akan menghasilkan bahanbahan
dasar. Misalnya: bidang pertambangan, perikanan, dan penggalian dengan
hasil berupa minyak bumi, batu bara, emas, berbagai jenis ikan laut, garam, pasir
dan sebagainya.
b. Produksi Bidang Agraris
Kegiatan produksi di bidang agraris merupakan kegiatan produksi yang mengolah
dan memelihara alam/budi daya (misalnya tanah, tumbuhan dan hewan) untuk mendapatkan
hasil. Misalnya: bidang peternakan, pertanian dan perkebunan, dan perikanan tambak.
c. Produksi Bidang Industri dan Kerajinan
Kegiatan produksi bidang industri dan kerajinan merupakan kegiatan produksi
yang mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Misalnya
bidang industri tekstil (memintal kapas menjadi benang, lalu benang menjadi kain),
industri batu bata, industri genteng, industri keramik dan sebagainya.
d. Produksi Bidang Perdagangan (Perniagaan)
Kegiatan produksi bidang perdagangan atau niaga merupakan kegiatan produksi
yang melakukan penyaluran barang artinya membeli barang untuk disalurkan atau
dijual kembali kepada produsen lain ataupun kepada konsumen. Misalnya: agen,
toko atau warung, eksportir, perdagang besar, pengecer, dan super market.
e. Produksi Bidang Jasa
Kegiatan produksi bidang jasa merupakan kegiatan produksi yang melakukan
kegiatan pelayanan (melayani). Bidang ini mendukung kegiatan produksi bidangbidang
lainnya tanpa menghasilkan barang yang berwujud. Misalnya perbankan,
pengangkutan, hotel, bioskop, rumah sakit, restoran dan sebagainya.
3. Faktor-Faktor Produksi
faktor-faktor produksi adalah segala hal yang diperlukan untuk menciptakan, menghasilkan atau menambah
kegunaan suatu barang atau jasa. Pada dasarnya faktor produksi ada 4 yaitu:
faktor produksi asli: alam, tenaga kerja
faktor produksi turunan:  modal dan jiwa kewirausahaan.
a. Faktor Produksi Sumber Daya Alam (Alam)
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam agar dapat
dimanfaatkan oleh manusia demi mencapai kesejahteraan. Sumber daya alam di
sekitar manusia terdiri atas sumber daya alam biotik (makhluk hidup: hewan dan
tumbuhan) dan sumber daya abiotik (makhluk tak hidup: tanah, air, iklim, cuaca,
barang tambang dan lain-lain).
b. Faktor Produksi Sumber Daya Manusia (Tenaga Kerja)
Faktor produksi tenaga kerja adalah segala kegiatan manusia yang dimanfaatkan
untuk melakukan kegiatan produksi.
Faktor produksi ini dibedakan menjadi tiga yaitu tenaga kerja:
1) Terdidik (Skilled Labour)
Tenaga kerja yang terdidik adalah tenaga kerja yang mempunyai keahlian karena
mempunyai latar belakang pendidikan yang cukup tinggi, misalnya: dokter, insinyur,
dosen, notaris, apoteker, dan sebagainya.
2) Terlatih (Trained Labour)
Tenaga kerja yang terlatih adalah tenaga kerja yang mempunyai keahlian di
dalam bidangnya karena telah mengalami pelatihan-pelatihan kerja dan mempunyai
pengalaman yang memadai, misalnya: montir, penjahit, sopir, masinis, dan sebagainya.
3) Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih (Unskilled and Untrained Labor)
Tenaga kerja yang tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak
mempunyai tingkat pendidikan yang tinggi, pengalaman maupun pelatihan yang
khusus, misalnya: pembantu rumah tangga, kuli bangunan, tukang batu, tukang
kebun dan sebagainya.
c. Faktor Produksi Modal
1) Menurut sifatnya, modal dapat digolongkan menjadi:
a) Modal tetap (fixed capital), adalah modal yang sifatnya tetap dan tahan lama,
artinya modal tersebut dapat digunakan berkali-kali selama kegiatan produksi
berlangsung, misalnya: mobil, mesin, bangunan, dan sebagainya.
b) Modal lancar (variable capital), adalah modal yang sifatnya tidak tahan lama
dan habis sekali pakai dalam satu proses produksi, contoh dari modal ini adalah
bahan baku, uang, bahan bakar, kertas, dan sebagainya.
2) Menurut sumbernya, modal dapat digolongkan menjadi:
a) Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik sendiri dan oleh
karenanya tanggung jawab pemilik modal ini adalah besar. Yang termasuk
dalam modal sendiri ini adalah peralatan, mobil, uang kas, dan sebagainya.
b) Modal pinjaman (modal utang) adalah modal yang berasal dari bukan pemilik
tetapi berasal dari kreditur (pihak yang memberikan pinjaman). Contoh dari
modal ini adalah utang bank, utang kepada supplier, dan sebagainya.
3) Menurut wujudnya, modal dibagi menjadi:
a) Modal barang (capital goods) adalah modal yang berbentuk barang berwujud
selain uang, misalnya mesin-mesin, peralatan kantor, bahan-bahan mentah,
kendaraan, tanah dan sebagainya.
b) Modal uang (money capital) adalah modal yang berbentuk daya beli dari
sejumlah uang yang dapat digunakan untuk membentuk modal barang,
misalnya uang kas di tangan (tunai), simpanan di bank, surat-surat berharga
dan sebagainya.
d. Faktor Produksi Kewirausahaan/Entrepreneur
Kemampuan kewirausahaan
ini dibedakan menjadi 3 jenis yaitu kemampuan manajerial, kemampuan teknis dan
kemampuan organisasi.

2. Pengaruh keunggulan lokasi terhadap transportasi

a. Indonesia sebagai jalur transit Internasional 
b. Indonesia sebagai jalur lalu lintas 
c. Dengan mudahnya indonesia sebagai objek pariwisata,bisnis transportasi menuju kawasan wisata pun meningkat 
d. Indonesia menerima dampak peningkatan alat transportasi modern dari negara maju 

1.      Pengaruh keunggulan lokasi Indonesia terhadap transportasi darat saat ini sangat nyata, dengan perkembangan sarana dan prasarana transportasi darat di Indonesia saat ini yang paling berkembang diantara jenis transportasi yang lain, terutama di pulau jawa karena jumlah penduduknya banyak dan merupakan dataran rendah. Lembaga ekonomi yang berperan misalnya PT. DAMRI, Mayasari Bakti, PT.KAI, Trans Jakarta,dsb.

2.      Pengaruh lokasi Indonesia terhadap transportasi air sangat besar peranannya dalam kehidupan
masyarakat Indonesia. Transportasi air merupakan transportasi yang paling besar pengaruhnya
dalam menghubungkan antar pulau di Indonesia. Bahkan hubungan dengan luar negeri juga
sangat terbantu oleh transportasi air. Kondisi ini berlangsung sejak ribuan tahun yang lalu. Lembaga ekonomi yang berperan misalnya : PT. PELNI, PT. ASDP, PT. PELINDO

3.      Transportasi udara di Indonesia mulai berkembang  belakangan ini karena adanya kemajuan teknologi dan mulai diaktifkannya lagi PT. Dirgantara Indonesia / Nurtanio di Bandung mengingat Jalur udara merupakan sarana yang tepat untuk menjangkau setiap pulau yang ada di Indonesia tentunya dengan tersedianya bandara yang saat ini masih minim.
Lembaga ekonomi yang berperan misalnya: PT. Angkasa Pura, Garuda Indonesia, dsb.
Dalam menjaga keamanan dan kenyamanan transportasi manusia merupakan faktor utama disamping faktor sarana dan prasarana.  

3. Pengaruh keunggulan lokasi terhadap komunikasi

Karena menjadi jalur lalu lintas pelayaran dan perdagangan dunia, bangsa indonesia telah lama menjalin interaksi sosial dengan bangsa lain.interaksi sosial melalui perdagangan tersebut kemudian menjadi jalan bagi masuknya berbagai agama ke indonesia, seperti islam,hindu,budha,kristen dan lain-lain.
}  Pengaruh letak geografis Indonesia lainnya menyentuh soal budaya. Kekayaan kultur di Indonesia tidak lepas dari kebudayaan Negara yang terletak di sekitarnya.
}  Derasnya kebudayaan ini lambat laun memasuki proses asimilasi dan sebagai hasilnya Indonesia memiliki kebudayaan lain yang beragam dan khas.
}  keuntunggannya dalam bidang komunikasi :
1) lebih mudah berkomunikasidengan orang luar
2) alat komunikasi lebih canggih dan murah
3) mengetahui bahasa - bahasa asing
4) memiliki hubungan internasional yang baik
5) dengan mudah dapat mengetahui kebudayaan negara asing.

Dampaknya terhadap perekonomian adalah a bedanya jual beli on line yang lebih mudah, murah, bervariasi,dsb namun juga kurang aman dan kepastian barang belum terjamin.

Namun dampak negatif yang ditimbulkan juga muncul seperti: lunturnya nilai agama dan budaya, kriminalitas, keamanan dan perpecahan






MATERI UTS 1 KELAS 9

Pengertian Uang
Definisi uang yaitu alat untuk mempermudah pertukaran. (Money was made to facility business transaction), yang secara umum dapat diterima di dalam bentuk pembelian.
Syarat-syarat yang harus dimiliki uang:
a.       Digemari atau diterima oleh umum (Acceptability)
b.      Mudah disimpan dan dipindahtangankan (Portability)
c.       Tahan lama dan tidak lekas rusak (Durability)
d.      Dapat dibagi-bagi dan tidak mengurangi nilainya (Devisibility)
e.       Mempunyai nilai yang stabil atau tetap (Stability of Value)
f.       Jumlahnya memenuhi kebutuhan (Uniformity)

2.      Fungsi Uang
a.       Fungsi asli atau fungsi primer
·         Sebagai alat tukar umum (medium of exchange)
·         Sebagai satuan hitung (unit of account)
b.      Fungsi turunan atau fungsi sekunder
·         Sebagai alat pembayaran (means of payment)
·         Sebagai standar pembayaran utang (standard of defered payment)
·         Penimbun kekayaan
·         Sebagai alat pembentukan modal dan pemindahan modal (transfer of value)
·         Sebagai ukuran harga atau pengukur nilai (standard of value)

3.      Jenis-Jenis Uang
a         Berdasarkan bahan (material)
Uang logam dan uang kertas merupakan uang fiduacier (uang kepercayaan)
b        Berdasarkan lembaga atau badan pembuatnya
·      Uang kartal (uang kertas dan logam)--> oleh Bank Sentral
·     Uang giral (cek, giro, atau surat perintah pembayaran lainnya/telegrafic transfer)--> oleh Bank Umum
c        Berdasarkan kawasan/daerah berlakunya
Uang domestik dan uang internasional
·         Nilai Uang
Nilai uang dibagi menjadi dua, antara lain:
a.       Dilihat dari asalnya
1)      Nilai nominal, nilai yang berdasarkan pada tulisan yang tertera pada uang
2)      Nilai intrinsik, nilai yang berdasarkan pada bahan yang digunakan untuk membuat uang
b.      Dilihat dari ukurannya
1)     Nilai riil/internal, nilai diukur dengan kemampuan uang untuk ditukarkan dengan sejumlah barang dan jasa
2)      Nilai eksternal, nilai yang diukur dengan kemampuan uang untuk ditukarkan dengan sejumlah mata uang luar negeri atau uang asing



Motif memegang uang tunai (JM Keynes)
1. Motif transaksi.      2. Motif spekulasi (cari untung)    3. Motif berjaga-jaga                                        


Uang Beredar dan Inflasi
Jumlah uang beredar dipengaruhi oleh:
1. Tingkat Suku Bunga --> bunga naik maka uang beredar berkurang, banga turun maka uang beredar bertambah
2. Tingkat Inflasi
3. Pendapatan Nasional
4. Kesehatan dunia perbankan
5. Nilai tukar mata uang

Inflasi
Adalah Naiknya harga barang secara umum dan terus menerus.
-->disebabkan karena jumlah uang beredar banyak.
Cara mengatasinya diantaranya dengan kebijakan moneter seperti:

1)   Discount Policy (politik diskonto) artinya kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan suku bungan bank dalam rangka untuk memperlancar likuiditas sehari-hari --> mengatasinya dengan menaikkan suku bunga 

2) Open Market Policy (politik pasar terbuka atau operasi pasar terbuka) artinya kebijakan untuk memperjualbelikan surat-surat berharga oleh Bank Indonesia di pasar uang --> mengatasinya dengan menjual surat berharga 

3) Cash Ratio (politik cadangan kas atau giro wajib minimum) artinya kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas yang harus ada di bank-bank umum.--> mengatasinya dengan menaikkan cash ratio 

4) Kredit selektif --> mengatasinya dengan memperketat pemberian kredit  
A.   Bank
1.      Pengertian dan Peranan Bank
Menurut UU Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan Bank badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak

2.      Fungsi dan Jenis Bank
a        Dilihat dari segi fungsinya
1)      Menurut UU Pokok Perbankan Nomor 14 tahun 1967, jenis bank di antaranya: Bank Umum, Bank Pembangunan, Bank Tabungan, Bank Pasar, Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pegawai, dan Bank lainnya
2)      Menurut UU Pokok Perbankan Nomor 10 tahun 1988, jenis bank di antaranya: Bank Umum dan Bank Perkreditan Umum
b        Dilihat dari segi pembuatannya
1)      Bank milik pemerintah
2)      Bank milik swasta nasional
3)      Bank milik koperasi
4)      Bank milik asing
5)      Bank milik campuran
c         Dilihat dari segi status
1)      Bank devisa, yaitu bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan
2)      Bank non devisa, yaitu bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi yang berhubungan dengan luar negeri
d        Dilihat dari segi cara menentukan harga
1)      Bank yang berdasarkan prinsip konvensional (Barat)
2)      Bank yang berdasarkan prinsip syariah (Islam)


3.      Bank Sentral
Fungsi Bank Sentral adalah sebagai bank dari pemerintah dan sebagai bank dari bank umum (banker’s bank), sekaligus untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Adapun tugas bank sentral antara lain:
1)      Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
2)      Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
3)      Mengatur dan mengawasi bank
4)      Sebagai penyedia dana terakhir (last lending resort) bagi bank umum dalam bentuk bantuan likuiditas bank Indonesia (BLBI)



4.      Bank Umum
Bank umum merupakan yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Dari definisi tersebut, kegiatan bank umum secara lengkap meliputi kegiatan:
a         Menghimpun dana (funding) dalam bentuk: Simpanan Giro (Demand Deposit), Simpanan Tabungan (Saving Deposit), dan Simpanan Deposito (Time Deposit)
b        Menyalurkan dana (lending) atau menjual dana yang dihimpun dari masyarakat, dalam bentuk: Kredit Investasi, Kredit Modal Kerja, Kredit Perdagangan, Kredit Produktif, Kredit Komsumtif, dan Kredit Profesi
c         Memberikan jasa-jasa bank lainnya

Sedangkan fungsi bank umum antara lain sebagai berikut:
a         Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, dan tabungan
b        Memberikan kredit pada masyarakat

5.      Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Usaha BPR meliputi hal berikut:
a         Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu
b        Memberikan kredit
c         Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah
d        Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito dan atau tabungan pada bank lain

6.      Bank Syariah
Bank syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatannya dengan aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara Bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembayaran kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah Islam.
Dalam perdagangan Islam ada dua konsep utama, yaitu:
a         Larangan atas penerapan bunga
b        Sebagai penggantiannya dipakai sistem bagi hasil
Prinsip bank syariah antara lain:
a         Prinsip Mudharabah (pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil)
b        Prinsip Murabahah (prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan)
c         Prinsip Musharakah (pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal)
d        Prinsip Ijarah (pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan)
e         Prinsip Ijarah wa Iqtina (dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain)

B.   Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
Sebagaimana bank, Lembaga Keuangan bukan bank ini juga berfungsi sebagai pengumpul dan penyalur dana dari dan ke masyarakat, maksudnya adalah untuk menunjang pengembangan pasar uang dan pasar modal serta membantu permodalan perusahaan. Menurut jenisnya, LKBB dibedakan menjadi:
a.       Lembaga pembiayaan pembangunan (Development Finance Corporation)
b.      Lembaga perantara penerbitan dan perdagangan surat-surat
c.       Lembaga penjamin kredit

C.   Produk Perbankan dan Lembaga Keuangan
Sesuai dengan pengertian bank, maka produk perbankan di antaranya adalah sebagai berikut:
1.      Kredit Pasif (menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan): Giro, Deposito berjangka, Sertifikat Deposito, Tabungan, dan Surat Berharga
2.      Kredit Aktif (menyalurkan kepada masyarakat atau melayani pemberian kredit kepada masyarakat, baik kredit jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang): Kredit Rekening Koran (R/K), Kredit Reimburs (Letter of Credit), Kredit Aksep, Kredit Documenter, dan Kredit dengan jaminan surat-surat berharga
3.      Memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, baik lalu lintas pembayaran dalam negeri dan pembayaran internasional
Seperti bank, lembaga keuangan bukan bank juga memiliki produk-produk tertentu dalam kegiatannya, di antaranya:
1.      Perusahaan pembiayaan
2.      Perusahaan sewa-guna (leasing)
3.      Perusahaan anjak piutang
4.      Perusahaan pegadaian
5.      Perusahaan kartu kredit
6.      Perusahaan asuransi
7.      Perusahaan penyelenggaraan dana pensiun