MATERI UTS KELAS 8 DAN KELAS 9
MATERI UTS 1 IPS KELAS 8 (PAK RYAD)
1. Pengaruh Keunggulan Lokasi
terhadap Kegiatan Ekonomi
Dalam
pembelajaran sebelumnya, kamu sudah mempelajari tentang keunggulan lokasi
Indonesia.
Keunggulan lokasi Indonesia meliputi tiga hal yaitu iklim, geostrategis dan
tanah.
Ketiga
keunggulan lokasi yang dimiliki Indonesia tersebut akan berpengaruh pada
kegiatan
ekonomi
yang dilakukan oleh masyarakat
a. Kegiatan Ekonomi
1. Produksi
adalah kegiatan menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang atau jasa
untuk
memenuhi kebutuhan manusia.
2. Distribusi
adalah kegiatan menyalurkan barang yang dihasilkan oleh produsen kepada
konsumen.
3. Konsumsi
adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghabiskan
kegunaan
suatu barang atau jasa baik secara sekaligus maupun berangsur-angsur.
1)
Produksi
Produksi
dalam arti sempit dapat diartikan
sebagai
kegiatan yang menghasilkan atau menciptakan barang dan jasa.
Kegiatan
produksi tidak sekadar menciptakan manfaat suatu barang tetapi juga menambah
guna suatu barang.
Dengan
demikian dalam arti luas kegiatan produksi adalah kegiatan menciptakan atau
menambah
nilai
guna suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan.
Nilai
guna barang:
1.
a. Guna Bentuk (Form Utility)
Guna bentuk adalah nilai
guna yang ditimbulkan dari kegiatan produksi yang
disebabkan adanya perubahan
bentuk. Misalnya dari bentuk asal kayu diproduksi
menjadi meja atau kursi.
Contoh lain misalnya kulit sapi diubah menjadi sepatu,
kapas diubah menjadi kain,
terigu diubah menjadi kue, dan lain sebagainya.
2.
b. Guna Tempat (Place Utility)
Guna tempat merupakan nilai
guna yang ditimbulkan dari kegiatan produksi yang
disebabkan adanya perubahan
tempat. Contohnya pasir di sungai akan lebih berguna
ketika dipindahkan ke kota
karena dapat dipakai sebagai bahan bangunan, buku tulis
akan lebih berguna jika
sudah sampai kepada pelajar daripada ketika masih di pabrik.
3.
c. Guna Waktu (Time Utility)
Guna waktu merupakan nilai
guna yang ditimbulkan dari kegiatan produksi
yang disebabkan adanya
perubahan waktu pemakaian. Misalnya pakaian akan lebih
berguna pada waktu hari
besar dari pada hari-hari biasa, payung pada waktu hujan,
makanan pada waktu lapar.
4.
d. Guna Dasar (Basic Utility)
Guna dasar merupakan nilai
guna yang ditimbulkan dari kegiatan produksi untuk
menciptakan bahan dasar
agar dapat diproses lebih lanjut. Misalnya, bijih besi harus
ditambang dahulu sebelum
diolah lebih lanjut, kapas harus dipintal untuk menjadi
benang sebagai bahan
pembuat kain, nira harus disadap untuk menjadi bahan pembuat
gula merah.
Hasil dari kegiatan
produksi (output) disebut dengan produk, adapun produk itu
bisa berupa barang dan bisa
berupa jasa. Barang merupakan hasil kegiatan produksi
yang dapat diinderawi
secara fisik. Jadi ciri-ciri barang adalah: mempunyai wujud
tertentu, dapat disimpan
dan ada tenggang waktu antara saat memproduksi dengan
saat menggunakan barang
tersebut. Misalnya, sepatu, ia dapat diraba, dapat disimpan
dan ada tenggang waktu
antara produksi sepatu dengan saat kita menggunakannya.
Sedangkan jasa adalah
setiap kegiatan atau manfaat yang ditawarkan kepada satu
pihak kepada pihak yang
lain, yang biasanya berupa pelayanan. Jasa mempunyai
ciri-ciri yang berbeda
dengan barang, yaitu tidak dapat diinderawi secara fisik karena
tidak berwujud, tidak dapat
disimpan dan tidak ada tenggang waktu antara kegiatan
menghasilkan dan
menggunakan jasa. Misalnya jasa angkutan kota, jasa dokter, jasa
transportasi laut dan
sebagainya.
Produsen melakukan kegiatan
produksi atau proses produksi dengan tujuan
tertentu. Adapun tujuan
dari kegiatan produksi adalah:
a. Menghasilkan sesuatu (barang dan jasa) yang lebih berguna bagi
manusia.
b. Meningkatkan mutu dan jumlah produk dengan meningkatkan volume
penjualan.
c. Meningkatkan laba dan modal perusahaan dengan meminimumkan biaya
produksi
d. Menjaga kelangsungan hidup perusahaan.
2.
Bidang Produksi
Menurut bidangnya, kegiatan
produksi dibedakan menjadi 5 bidang produksi atau
5 lapangan usaha, yaitu
bidang ekstraktif, agraris, industri, perdagangan, dan jasa.
a.
Produksi bidang Ekstraktif
Kegiatan produksi di bidang
ekstraktif merupakan kegiatan produksi yang
mengambil bahan-bahannya
langsung dari alam dan akan menghasilkan bahanbahan
dasar. Misalnya: bidang
pertambangan, perikanan, dan penggalian dengan
hasil berupa minyak bumi,
batu bara, emas, berbagai jenis ikan laut, garam, pasir
dan sebagainya.
b.
Produksi Bidang Agraris
Kegiatan produksi di bidang
agraris merupakan kegiatan produksi yang mengolah
dan memelihara alam/budi
daya (misalnya tanah, tumbuhan dan hewan) untuk mendapatkan
hasil. Misalnya: bidang
peternakan, pertanian dan perkebunan, dan perikanan tambak.
c.
Produksi Bidang Industri dan Kerajinan
Kegiatan produksi bidang
industri dan kerajinan merupakan kegiatan produksi
yang mengolah bahan mentah
menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Misalnya
bidang industri tekstil
(memintal kapas menjadi benang, lalu benang menjadi kain),
industri batu bata,
industri genteng, industri keramik dan sebagainya.
d.
Produksi Bidang Perdagangan (Perniagaan)
Kegiatan produksi bidang
perdagangan atau niaga merupakan kegiatan produksi
yang melakukan penyaluran
barang artinya membeli barang untuk disalurkan atau
dijual kembali kepada
produsen lain ataupun kepada konsumen. Misalnya: agen,
toko atau warung,
eksportir, perdagang besar, pengecer, dan super market.
e.
Produksi Bidang Jasa
Kegiatan produksi bidang
jasa merupakan kegiatan produksi yang melakukan
kegiatan pelayanan
(melayani). Bidang ini mendukung kegiatan produksi bidangbidang
lainnya tanpa menghasilkan
barang yang berwujud. Misalnya perbankan,
pengangkutan, hotel,
bioskop, rumah sakit, restoran dan sebagainya.
3.
Faktor-Faktor Produksi
faktor-faktor produksi adalah
segala hal yang diperlukan untuk menciptakan, menghasilkan atau menambah
kegunaan suatu barang atau
jasa. Pada dasarnya faktor produksi ada 4 yaitu:
faktor produksi asli: alam,
tenaga kerja
faktor produksi turunan: modal dan jiwa kewirausahaan.
a.
Faktor Produksi Sumber Daya Alam (Alam)
Sumber daya alam adalah
segala sesuatu yang disediakan oleh alam agar dapat
dimanfaatkan oleh manusia
demi mencapai kesejahteraan. Sumber daya alam di
sekitar manusia terdiri
atas sumber daya alam biotik (makhluk hidup: hewan dan
tumbuhan) dan sumber daya
abiotik (makhluk tak hidup: tanah, air, iklim, cuaca,
barang tambang dan lain-lain).
b. Faktor Produksi Sumber Daya Manusia (Tenaga Kerja)
Faktor produksi tenaga kerja adalah segala
kegiatan manusia yang dimanfaatkan
untuk melakukan kegiatan
produksi.
Faktor produksi ini
dibedakan menjadi tiga yaitu tenaga kerja:
1) Terdidik (Skilled Labour)
Tenaga kerja yang terdidik
adalah tenaga kerja yang mempunyai keahlian karena
mempunyai latar belakang
pendidikan yang cukup tinggi, misalnya: dokter, insinyur,
dosen, notaris, apoteker,
dan sebagainya.
2) Terlatih (Trained Labour)
Tenaga kerja yang terlatih
adalah tenaga kerja yang mempunyai keahlian di
dalam bidangnya karena
telah mengalami pelatihan-pelatihan kerja dan mempunyai
pengalaman yang memadai,
misalnya: montir, penjahit, sopir, masinis, dan sebagainya.
3) Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih (Unskilled and Untrained Labor)
Tenaga kerja yang tidak
terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak
mempunyai tingkat
pendidikan yang tinggi, pengalaman maupun pelatihan yang
khusus, misalnya: pembantu
rumah tangga, kuli bangunan, tukang batu, tukang
kebun dan sebagainya.
c.
Faktor Produksi Modal
1) Menurut sifatnya, modal dapat digolongkan menjadi:
a) Modal tetap (fixed capital), adalah modal yang sifatnya tetap dan tahan lama,
artinya modal tersebut
dapat digunakan berkali-kali selama kegiatan produksi
berlangsung, misalnya:
mobil, mesin, bangunan, dan sebagainya.
b) Modal lancar (variable capital), adalah modal yang sifatnya tidak tahan lama
dan habis sekali pakai
dalam satu proses produksi, contoh dari modal ini adalah
bahan baku, uang, bahan
bakar, kertas, dan sebagainya.
2) Menurut sumbernya,
modal dapat digolongkan menjadi:
a) Modal sendiri adalah
modal yang berasal dari pemilik sendiri dan oleh
karenanya tanggung jawab
pemilik modal ini adalah besar. Yang termasuk
dalam modal sendiri ini
adalah peralatan, mobil, uang kas, dan sebagainya.
b) Modal pinjaman (modal
utang) adalah modal yang berasal dari bukan pemilik
tetapi berasal dari
kreditur (pihak yang memberikan pinjaman). Contoh dari
modal ini adalah utang
bank, utang kepada supplier, dan sebagainya.
3) Menurut wujudnya, modal dibagi menjadi:
a) Modal barang (capital goods) adalah modal yang berbentuk barang berwujud
selain uang, misalnya
mesin-mesin, peralatan kantor, bahan-bahan mentah,
kendaraan, tanah dan
sebagainya.
b) Modal uang (money capital) adalah modal yang berbentuk daya beli dari
sejumlah uang yang dapat
digunakan untuk membentuk modal barang,
misalnya uang kas di tangan
(tunai), simpanan di bank, surat-surat berharga
dan sebagainya.
d.
Faktor Produksi Kewirausahaan/Entrepreneur
Kemampuan kewirausahaan
ini dibedakan menjadi 3 jenis
yaitu kemampuan manajerial, kemampuan teknis dan
kemampuan organisasi.
2. Pengaruh keunggulan lokasi terhadap transportasi
a. Indonesia sebagai jalur
transit Internasional
b. Indonesia sebagai jalur
lalu lintas
c. Dengan mudahnya
indonesia sebagai objek pariwisata,bisnis transportasi menuju kawasan wisata
pun meningkat
d. Indonesia menerima
dampak peningkatan alat transportasi modern dari negara maju
1.
Pengaruh keunggulan lokasi Indonesia
terhadap transportasi darat saat ini sangat nyata, dengan perkembangan sarana
dan prasarana transportasi darat di Indonesia saat ini yang paling berkembang
diantara jenis transportasi yang lain, terutama di pulau jawa karena jumlah
penduduknya banyak dan merupakan dataran rendah. Lembaga ekonomi yang berperan
misalnya PT. DAMRI, Mayasari Bakti, PT.KAI, Trans Jakarta,dsb.
2.
Pengaruh lokasi Indonesia terhadap
transportasi air sangat besar peranannya dalam kehidupan
masyarakat Indonesia. Transportasi air
merupakan transportasi yang paling besar pengaruhnya
dalam menghubungkan antar pulau di
Indonesia. Bahkan hubungan dengan luar negeri juga
sangat
terbantu oleh transportasi air. Kondisi ini berlangsung sejak ribuan tahun yang
lalu. Lembaga ekonomi yang berperan misalnya : PT. PELNI, PT. ASDP, PT. PELINDO
3.
Transportasi udara di
Indonesia mulai berkembang belakangan
ini karena adanya kemajuan teknologi dan mulai diaktifkannya lagi PT.
Dirgantara Indonesia / Nurtanio di Bandung mengingat Jalur udara merupakan
sarana yang tepat untuk menjangkau setiap pulau yang ada di Indonesia tentunya
dengan tersedianya bandara yang saat ini masih minim.
Lembaga ekonomi yang berperan misalnya: PT. Angkasa Pura, Garuda
Indonesia, dsb.
Dalam menjaga keamanan dan kenyamanan transportasi manusia
merupakan faktor utama disamping faktor sarana dan prasarana.
3. Pengaruh keunggulan lokasi terhadap komunikasi
Karena menjadi jalur lalu
lintas pelayaran dan perdagangan dunia, bangsa indonesia telah lama menjalin
interaksi sosial dengan bangsa lain.interaksi sosial melalui perdagangan
tersebut kemudian menjadi jalan bagi masuknya berbagai agama ke indonesia, seperti
islam,hindu,budha,kristen dan lain-lain.
}
Pengaruh letak geografis
Indonesia lainnya menyentuh soal budaya. Kekayaan kultur di Indonesia tidak
lepas dari kebudayaan Negara yang terletak di sekitarnya.
}
Derasnya kebudayaan ini
lambat laun memasuki proses asimilasi dan sebagai hasilnya Indonesia memiliki
kebudayaan lain yang beragam dan khas.
} keuntunggannya dalam bidang komunikasi :
1) lebih mudah berkomunikasidengan orang luar
2) alat komunikasi lebih canggih dan murah
3) mengetahui bahasa - bahasa asing
4) memiliki hubungan internasional yang baik
5) dengan mudah dapat mengetahui kebudayaan negara asing.
1) lebih mudah berkomunikasidengan orang luar
2) alat komunikasi lebih canggih dan murah
3) mengetahui bahasa - bahasa asing
4) memiliki hubungan internasional yang baik
5) dengan mudah dapat mengetahui kebudayaan negara asing.
Dampaknya terhadap
perekonomian adalah a bedanya jual beli on line yang lebih mudah, murah,
bervariasi,dsb namun juga kurang aman dan kepastian barang belum terjamin.
Namun dampak negatif yang
ditimbulkan juga muncul seperti: lunturnya nilai agama dan budaya,
kriminalitas, keamanan dan perpecahan
MATERI UTS 1 KELAS 9
Pengertian Uang
Definisi uang yaitu alat untuk mempermudah pertukaran. (Money
was made to facility business transaction), yang secara umum dapat diterima di
dalam bentuk pembelian.
Syarat-syarat yang harus dimiliki uang:
a. Digemari atau diterima oleh umum
(Acceptability)
b. Mudah disimpan dan dipindahtangankan
(Portability)
c. Tahan lama dan tidak lekas rusak (Durability)
d. Dapat dibagi-bagi dan tidak mengurangi
nilainya (Devisibility)
e. Mempunyai nilai yang stabil atau tetap
(Stability of Value)
f. Jumlahnya memenuhi kebutuhan (Uniformity)
2. Fungsi Uang
a. Fungsi asli atau fungsi primer
· Sebagai alat tukar umum (medium of exchange)
· Sebagai satuan hitung (unit of account)
b. Fungsi turunan atau fungsi sekunder
· Sebagai alat pembayaran (means of payment)
· Sebagai standar pembayaran utang (standard of
defered payment)
· Penimbun kekayaan
· Sebagai alat pembentukan modal dan pemindahan
modal (transfer of value)
· Sebagai ukuran harga atau pengukur nilai
(standard of value)
3. Jenis-Jenis Uang
a Berdasarkan bahan (material)
Uang logam dan uang kertas merupakan uang fiduacier (uang
kepercayaan)
b Berdasarkan lembaga atau badan pembuatnya
· Uang kartal (uang kertas dan logam)--> oleh
Bank Sentral
· Uang giral (cek, giro, atau surat perintah
pembayaran lainnya/telegrafic transfer)--> oleh Bank Umum
c Berdasarkan kawasan/daerah berlakunya
Uang domestik dan uang internasional
·
Nilai
Uang
Nilai uang dibagi menjadi dua, antara lain:
a. Dilihat dari asalnya
1) Nilai nominal, nilai yang berdasarkan pada
tulisan yang tertera pada uang
2) Nilai intrinsik, nilai yang berdasarkan pada
bahan yang digunakan untuk membuat uang
b. Dilihat dari ukurannya
1) Nilai riil/internal, nilai diukur dengan kemampuan uang untuk
ditukarkan dengan sejumlah barang dan jasa
2) Nilai eksternal, nilai yang diukur dengan
kemampuan uang untuk ditukarkan dengan sejumlah mata uang luar negeri atau uang
asing
Motif
memegang uang tunai (JM Keynes)
1. Motif transaksi. 2. Motif spekulasi (cari untung) 3. Motif berjaga-jaga
1. Motif transaksi. 2. Motif spekulasi (cari untung) 3. Motif berjaga-jaga
Uang
Beredar dan Inflasi
Jumlah uang beredar dipengaruhi oleh:
1. Tingkat Suku Bunga --> bunga naik maka uang beredar
berkurang, banga turun maka uang beredar bertambah
2. Tingkat Inflasi
3. Pendapatan Nasional
4. Kesehatan dunia perbankan
5. Nilai tukar mata uang
Inflasi
Adalah Naiknya harga barang secara umum dan terus menerus.
-->disebabkan karena jumlah uang beredar banyak.
Cara mengatasinya diantaranya dengan kebijakan moneter seperti:
1) Discount Policy (politik
diskonto) artinya kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan suku bungan bank
dalam rangka untuk memperlancar likuiditas sehari-hari --> mengatasinya dengan menaikkan suku bunga
2) Open Market Policy (politik pasar terbuka atau operasi pasar terbuka) artinya kebijakan untuk memperjualbelikan surat-surat berharga oleh Bank Indonesia di pasar uang --> mengatasinya dengan menjual surat berharga
3) Cash Ratio (politik cadangan kas atau giro wajib minimum) artinya kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas yang harus ada di bank-bank umum.--> mengatasinya dengan menaikkan cash ratio
4) Kredit selektif --> mengatasinya dengan memperketat pemberian kredit
2) Open Market Policy (politik pasar terbuka atau operasi pasar terbuka) artinya kebijakan untuk memperjualbelikan surat-surat berharga oleh Bank Indonesia di pasar uang --> mengatasinya dengan menjual surat berharga
3) Cash Ratio (politik cadangan kas atau giro wajib minimum) artinya kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas yang harus ada di bank-bank umum.--> mengatasinya dengan menaikkan cash ratio
4) Kredit selektif --> mengatasinya dengan memperketat pemberian kredit
A. Bank
1. Pengertian dan Peranan Bank
Menurut UU Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan Bank badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
2. Fungsi dan Jenis Bank
a Dilihat dari segi fungsinya
1) Menurut UU Pokok Perbankan Nomor 14 tahun
1967, jenis bank di antaranya: Bank Umum, Bank Pembangunan, Bank Tabungan, Bank
Pasar, Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pegawai, dan Bank lainnya
2) Menurut UU Pokok Perbankan Nomor 10 tahun
1988, jenis bank di antaranya: Bank Umum dan Bank Perkreditan Umum
b Dilihat dari segi pembuatannya
1) Bank milik pemerintah
2) Bank milik swasta nasional
3) Bank milik koperasi
4) Bank milik asing
5) Bank milik campuran
c Dilihat dari segi status
1) Bank devisa, yaitu bank yang dapat
melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang
asing secara keseluruhan
2) Bank non devisa, yaitu bank yang belum
mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak
dapat melaksanakan transaksi yang berhubungan dengan luar negeri
d Dilihat dari segi cara menentukan harga
1) Bank yang berdasarkan prinsip konvensional
(Barat)
2) Bank yang berdasarkan prinsip syariah (Islam)
3. Bank Sentral
Fungsi Bank Sentral adalah sebagai bank dari pemerintah dan
sebagai bank dari bank umum (banker’s bank), sekaligus untuk mencapai dan
memelihara kestabilan nilai rupiah.
Adapun tugas bank sentral antara lain:
1) Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
2) Mengatur dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran
3) Mengatur dan mengawasi bank
4) Sebagai penyedia dana terakhir (last lending
resort) bagi bank umum dalam bentuk bantuan likuiditas bank Indonesia (BLBI)
4. Bank Umum
Bank umum merupakan yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Dari definisi tersebut, kegiatan bank umum secara lengkap
meliputi kegiatan:
a Menghimpun dana (funding) dalam bentuk:
Simpanan Giro (Demand Deposit), Simpanan Tabungan (Saving Deposit), dan
Simpanan Deposito (Time Deposit)
b Menyalurkan dana (lending) atau menjual dana
yang dihimpun dari masyarakat, dalam bentuk: Kredit Investasi, Kredit Modal
Kerja, Kredit Perdagangan, Kredit Produktif, Kredit Komsumtif, dan Kredit
Profesi
c Memberikan jasa-jasa bank lainnya
Sedangkan fungsi bank umum antara lain sebagai berikut:
a Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk
simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, dan tabungan
b Memberikan kredit pada masyarakat
5. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan
kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam
kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Usaha BPR meliputi hal berikut:
a Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan berupa deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya yang
dipersamakan dengan itu
b Memberikan kredit
c Menyediakan pembiayaan bagi nasabah
berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai yang ditetapkan dalam peraturan
pemerintah
d Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat
Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito dan atau tabungan
pada bank lain
6. Bank Syariah
Bank syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatannya dengan
aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara Bank dan pihak lain untuk
penyimpanan dana dan atau pembayaran kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang
dinyatakan sesuai dengan syariah Islam.
Dalam perdagangan Islam ada dua konsep utama, yaitu:
a Larangan atas penerapan bunga
b Sebagai penggantiannya dipakai sistem bagi
hasil
Prinsip bank syariah antara lain:
a Prinsip Mudharabah (pembiayaan berdasarkan
prinsip bagi hasil)
b Prinsip Murabahah (prinsip jual beli barang
dengan memperoleh keuntungan)
c Prinsip Musharakah (pembiayaan berdasarkan
prinsip penyertaan modal)
d Prinsip Ijarah (pembiayaan barang modal
berdasarkan sewa murni tanpa pilihan)
e Prinsip Ijarah wa Iqtina (dengan adanya
pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh
pihak lain)
B. Lembaga Keuangan Bukan
Bank (LKBB)
Sebagaimana bank, Lembaga Keuangan bukan bank ini juga berfungsi
sebagai pengumpul dan penyalur dana dari dan ke masyarakat, maksudnya adalah
untuk menunjang pengembangan pasar uang dan pasar modal serta membantu
permodalan perusahaan. Menurut jenisnya, LKBB dibedakan menjadi:
a. Lembaga pembiayaan pembangunan (Development
Finance Corporation)
b. Lembaga perantara penerbitan dan perdagangan
surat-surat
c. Lembaga penjamin kredit
C. Produk Perbankan dan
Lembaga Keuangan
Sesuai dengan pengertian bank, maka produk perbankan di
antaranya adalah sebagai berikut:
1. Kredit Pasif (menghimpun dana masyarakat dalam
bentuk simpanan): Giro, Deposito berjangka, Sertifikat Deposito, Tabungan, dan
Surat Berharga
2. Kredit Aktif (menyalurkan kepada masyarakat
atau melayani pemberian kredit kepada masyarakat, baik kredit jangka pendek,
jangka menengah, dan jangka panjang): Kredit Rekening Koran (R/K), Kredit
Reimburs (Letter of Credit), Kredit Aksep, Kredit Documenter, dan Kredit dengan
jaminan surat-surat berharga
3. Memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran,
baik lalu lintas pembayaran dalam negeri dan pembayaran internasional
Seperti bank, lembaga keuangan bukan bank juga memiliki
produk-produk tertentu dalam kegiatannya, di antaranya:
1. Perusahaan pembiayaan
2. Perusahaan sewa-guna (leasing)
3. Perusahaan anjak piutang
4. Perusahaan pegadaian
5. Perusahaan kartu kredit
6. Perusahaan asuransi
7. Perusahaan penyelenggaraan dana pensiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar