Senin, 04 Desember 2017

MATERI PAS 1 KELAS 8

Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang serta Peran Pelaku Ekonomi dalam Suatu Perekonomian

Kegiatan ekonomi
  1. Produksi : kegiatan membuat/menambah nilai guna barang
  2. Distribusi : kegiatan menyampaikan barang
  3. Konsumsi : kegiatan menghabiskan/mengurangi nilai guna barang

Pelaku ekonomi
1.    RTK (Rumah Tangga Konsumen)/masyarakat
Peran :  penyedia faktor produksi
            pembeli/pengguna barang hasil           produksi
            pembayar pajak
2. Perusahaan
Peran: pembuat barang
            Pembayar pajak
            pengguna faktor produksi
3. Pemerintah
Peran:  pengatur dan pengawas kegiatan ekonomi (Regulator)
            sebagai produsen dan konsumen
4. Masyarakat Luar negeri
Peran: pelaku eksport-import
            penyedia faktor produksi

Faktor produksi
Yaitu segala sesuatu yang dibutuhkan untuk proses produksi
1.      Alam dengan balas jasa berupa sewa
2.      Tenaga kerja dengan balas jasa berupa upah/gaji
3.      Modal dengan balas jasa berupa bunga
4.      Kewirausahaan dengan balas jasa berupa laba/untung

Badan Usaha dan Perusahaan
Menurut UUD 45
PASAL 33 Ayat 1 tentang Koperasi
PASAL 33 Ayat 2 tentang BUMN
PASAL 33 Ayat 3 tentang BUMS

Letak Badan Usaha
Tergantung pada :
◦     Terikat pada alam   :  didasarkan pada kemudahan memperoleh bahan baku seperti       perusahaan pertambangan dan perkebunan
◦     Berdasarkan sejarah           : didasarkan kepada sejarah masa lalu seperti perusahaan batik di Yogyakarta
◦     Ditetapkan pemerintah       : didasarkan pada peraturan pemerintah seperti perusahaan yang bergerak di bidang keuangan dan kesehatan     
◦     Faktor-faktor ekonomi       : didasarkan pada hal-hal seperti ketersediaan transportasi, pasar dan tenaga kerja

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
1. Perusahaan Perorangan
}  Badan usaha yang didirikan oleh satu orang dan bertanggung jawab penuh terhadap segala aktivitas usaha.
}  Kelebihan
–  Pendirian dan pengelolaannya mudah
–  Modal yang dibutuhkan sedikit
–  Kerahasiaan perusahaan terjamin
–  Bebas bergerak
–  Pajak lebih murah
}  Kekurangan   
–  Tanggung jawab tidak terbatas
–  Perusahaan sulit berkembang
–  Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin
–  Kemampuan manajerial yang terbatas 
 2. Firma (Fa)
}  Badan usaha yang terdiri dari persekutuan dua orang atau lebih yang didirikan dengan nama bersama untuk menjalankan usaha.
}  Kelebihan
–  Pemenuhan modal lebih mudah dibanding perusahaan perorangan
–  Perhatian sekutu terhadap firma besar
–  Pembagian kerja antarsekutu berdasarkan keahliannya
}  Kekurangan 
–  Tanggung jawab sekutu tidak terbatas
–  Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin
–  Rentan terjadi perselisihan antarpemilik
–  Sulit menarik modal yang telah diinvestasikan
Contoh: Firma hukum Ruhut sitompul & rekan
3. Perseroan Komanditer (CV)
}  Badan usaha yang serupa dengan firma tetapi terdapat istilah sekutu aktif dan sekutu pasif.                  Sekutu aktif (sekutu komplementer), sekutu yang memimpin dan menjalankan perusahaan.                    Sekutu pasif (sekutu komanditer), sekutu yang memberikan modal pada perusahaan dan tidak       menjalankan perusahaan.
}  Kelebihan
–  Pendiriannya mudah
–  Modal lebih mudah terpenuhi
–  Kemampuan manajemen lebih besar
–  Tanggung jawab sekutu komanditer terbatas
}  Kekurangan
–  Kelangsungan hidup perusahaan sangat tergantung pada sekutu komplementer
–  Sekutu komplementer sulit manarik modal
–  Sebagian sekutu mempunyai tanggung jawab tidak terbatas 
4. Perseroan Terbatas (PT)
}  Badan usaha yang menjalankan perusahan dengan modal usaha yang terbagi atas beberapa saham dan setiap pemegang saham mempunyai tanggung jawab yang dimilikinya.
}   Kelebihan
–  Penambahan modal lebih mudah dengan menerbitkan saham baru
–  Adanya pemisahan antara pemilik dan pengurus perusahaan
–  Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin
–  Tanggung jawab pemegang saham terbatas
–  Terdapat efisiensi pengelolaan dana
}  Kekurangan
–  Dikenai pajak yang relatif besar
–  Pendiriannya relatif rumit karena butuh akta notaris
–  Rahasia perusahaan kurang terjamin
–  Kurangnya perhatian para pemegang saham membuat RUPS menjadi tidak efektif
Contoh. PT. INDOFOOD, PT. MNC, PT. GUDANG GARAM


Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN)

Ciri-ciri berdasarkan
PERJAN
PERUM
PERSERO
Tujuan
Pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat 
Melayani kepentingan umum dan memupuk laba
Mencari keuntungan
Status
Bagian dari departemen
Badan hukum dan diatur dalam hukum perdata
Badan hukum/perseroan terbatas
Modal
Seluruhnya dari negara
Seluruhnya dari negara
Sebagian atau seluruhnya dari negara
Status karyawan
Pegawai negeri
Pegawai perusahaan negara
Pegawai swasta biasa
Pemimpin
Kepada perusahaan
Direksi
Direksi
contoh
Sudah tidak ada lagi
Perumka, Perum Telkom
Bank BNI, PT Pupuk Kujang, dll

Koperasi
Pengertian: Usaha bersama yang berdasarkan pada asas kekeluargaan dan prinsip-prinsip koperasi

Tujuan: kesejahteraan anggota

Modal:
1.      Modal sendiri
Simpanan pokok (dibayarkan 1x saat daftar)
Simpanan wajib (dibayarkan rutin)
Dana cadangan
Hibah
2.      Modal pinjaman
Simpanan sukarela
Pinjaman dari pihak lain

Sejarah:
Di Dunia : pertama kali di Inggris, dengan nama koperasi Rochdale oleh Robert Owen

Di Indonesia: pertama kali didirikan di purwokerto oleh bupati yang bernama Raden Aria Wiriaatmadja

Bapak koperasi Indonesia: Mohammad Hatta

Min.20 orangàkoperasi primerà(min.5) koperasi pusatà(min.5) koperasi gabunganà(min.3)kop.Induk

Koperasi primer: anggotanya orang-orang
Koperasi sekunder: anggotanya badan hukum koperasi


INTERAKSI INDONESIA DENGAN NEGARA ASEAN DALAM BIDANG PERDAGANGAN

Teori perdagangan Internasional

1.      Teori keunggulan mutlak (Adam Smith)
suatu negaradapat disebut memiliki keunggulan mutlak dari negara lain jika negara tersebut memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi oleh negara lain.

2.      Teori keunggulan komparatif (David Ricardo)
keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya.


Faktor Pendorong perdagangan antar negara:
1.      Perbedaan SDA
2.      Perbedaan SDM
3.      Perbedaan Teknologi
4.      Perbedaan biaya produksi
5.      Perbedaan selera dan pasar

Faktor penghambat perdagangan antar negara
1.    Konflik dan perang
2.    Kebijakan proteksi di negara tujuan eksport
3.    Perjanjian kerjasama ekonomi kawasan di negara tujuan eksport
4.    Persengketaan
5.    Perbedaan mata uang

Manfaat perdagangan antar negara
1.    Memperoleh barang yang tidak ada di dalam negeri
2.    Terjadi alih teknologi
3.    Memperoleh devisa
4.    Memperluas pasar
5.    Mempererat hubungan kerjasama

Tujuan utama perdagangan antarnegara: untuk memperoleh devisa

Devisa adalah pendapatan yang diperoleh dari luar negeri
Devisa dapat diperoleh dari:
1.    Kegiatan eksport
2.    Pariwisata
3.    Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
4.    Investasi asing
5.    Bantuan asing
6.    Pinjaman luar negeri

Kebijakan perdagangan antar negara
1.    Dumping (harga di luar negeri lebih murah daripada di dalam negeri)
2.    Perdagangan bebas
3.    Kebijakan proteksi (untuk melindungi produsen dalam negeri) diantaranya:
a.         Larangan import
b.        Kuota (pembatasan) import
c.         Bea masuk/tarif
d.        Subsidi

Dampak positif perdagangan bebas
1.    Bagi konsumen dapat memperoleh barang murah, berkualitas, dan banyak pilihan
2.    Bagi produsen dapat meningkatkan produktivitas karena adanya persaingan

Dampak negatif perdagangan bebas
1.    Masyarakat menjadi konsumtif
2.    Produsen kalah bersaing akan tutup
3.    Penerapan teknologi yang tidak tepat guna

Pelaku perdagangan antarnegara:
Eksportir: pihak yang menjual barang ke luar negeri
Importir: pihak yang membeli barang dari luar negeri


Komoditas (barang kebutuhan dunia) eksport Indonesia meliputi: kopi, kayu olahan, karet, kelapa sawit, emas, timah, tembaga, hasil laut, dsb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar